Jakarta, jurnalkota.id
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menggencarkan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satunya dilakukan oleh Satpol PP Kelurahan Koja yang berkeliling di Lokbin 104, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menyampaikan pesan protokol kesehatan dengan menggunakan megafon.
“Hari ini kami woro-woro menyampaikan protokol kesehatan di Lokbin 104 menggunakan media toa,” ujar Hendra, Kepala Satpol PP Kelurahan Koja, saat dikonfirmasi, Senin (27/06/2021).
Dijelaskan Hendra, kegiatan ini selalu digencarkan semasa pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan bukan semata-mata menggugurkan tugas, melainkan peduli terhadap masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan).
Tujuan dari kegiatan ini sendiri adalah agar pedagang tetap menerapkan protool kesehatan, menjaga jarak & dan mematuhi jam operasional yakni tutup jam 20.00 WIIB sesuai Pergub 759 Tahun 2021.
“Kami tak pernah bosan menyampaikan hal ini (protokol kesehatan) agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Reporter : Amin Hidayat