Madiun, jurnalkota.online
Direktur utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Madiun Kota, Jawa timur, Suyoto membantah “tertinggal” selangkah dengan produk air minum tetangga, Kabupaten Madiun.
Pasalnya, salah satu produk air minum kemasan dari pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum, PDAM Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun telah diproduksi dan diresmikan belum lama ini.
Sementara, Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto saat dikonfirmasi, terkait Perumda tertinggal selangkah dengan produk air minum milik tetangga Kabupaten, Suyoto membantah.
“Kami tidak merasa kalah selangkah, justru itu memacu kami untuk mempercepat, toh itu kendala bukan pada kami,” bantahnya via telepon selularnya, (16/2/22).
Lebih lanjut Suyoto mengatakan, nanti “Brand” sudah diajukan, SNI, maupun BPOM. “Mengenai merk kita sudah ada,” terangnya.
Direktur utama, Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Madiun kota, mengeluhkan terkait perizinan berbasis aplikasi online terpadu yang biasa disebut, Online Single Submission atau (OSS), dalam keluhannya, Suyoto mengatakan,
melalui OSS diajukan Nomor Induk Bersusaha (NIB) sudah keluar. “Ternyata Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia-nya milik orang lain. Karena itu kita ubah lagi, namun KBLI-nya keluar keliru lagi,” keluhnya.
Suyoto juga menegaskan, kalalu OSS itu kan dari pusat tapi sering mengalami kesalahan. “Makanya dari itu, agar “Brand” air minum kita mendapatkan kelengkapan dokumen. Termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) , dan juga Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Kita kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) untuk menguruskan atau mendorong ke pusat,” jelasnya via WhatsApp.
Penulis: Iwan Ht