Jakarta, jurnalkota.id
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) memberikan penghargaan kepada terminal Kalideres, Jakarta Barat sebagai terminal tipe A yang telah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 tahun 2020.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi untuk meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di lingkungan terminal.
“Kami juga memberikan penyuluhan secara rutin kepada para calon penumpang dan pengurus PO bus dalam hal penerapan 3M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujar Revi dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).
Selain itu, kata Revi, pihaknya bersama Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat juga memeriksa kehigienisan jajanan dan makanan di kios yang ada di terminal Kalideres.
“Puskemas Kecamatan Kalideres membimbing dan membantu mensosialisasikan mengenai protokol kesehatan, serta memberikan masukan agar Terminal Kalideres bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” lanjutnya.
Revi juga menyebut, dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan di terminal, pihaknya berkoordinasi dengan TNI/Polri.
“Setiap satu jam kita melaksanakan pengawasan dengan petugas gabungan dari TNI/Polri. Kalau ada masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker kita berikan sanksi sosial yakni membersihkan area sekitar dengan mengenakan rompi PSBB dan baru dikasih masker,” katanya.
Saat ini, terminal Kalideres juga dilengkapi fasilitas penunjang protokol kesehatan seperti bilik disinfektan, wastafel, alat pengecek suhu, dan pengeras suara untuk selalu mensosialisasikan protokol kesehatan.
“Petugas kami selalu menerapkan pendataan CLM melalui aplikasi Jaki kepada calon penumpang jurusan antar kota antar provinsi (AKAP). Kita tanya penumpang ada CLM atau tidak kalau belum nanti dibantu instal aplikasinya melalui Hp Android. Prinsipnya, kita tetap konsisten melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat 24 jam terus menerus,” ungkapnya.
Penulis: Awal/Saiful