Jakarta, Jurnalkota.id
Kepala BNNK Jakarta Timur, AKBP Yuanita Amelia Sari menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (10/06/20).
Terlihat hadir juga Asisten Walikota Adm Jakarta Timur, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, Perwakilan Dandim 0505 JT, Ka Rutan Kls I Cipinang, Ketua PN Jakarta Timur, Ka Rupbasan Kls I Jakarta Timur, Lurah Cipinang Besar Utara.
Kepala BNNK Jakarta Timur, AKBP Yuanita mengatakan, kalau dirinya hadir untuk mewakili Kepala BNNP DKI
“Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Psikotropika, Elektronik, Obat obatan, Miras, Sajam dan Senpi yang telah berkekuatan hukum tetap,” terang Yuanita saat ditanya tentang jenis barang bukti apa saja yang akan di musnahkan.
Lebih lengkap Yuanita membeberkan kalau Shabu 1,7 kg, Ganja 14,5 kg,Tembakau Gorilla : 598,8 gr, Ekstacy 106,5 butir, Tramadol 14.264 butir, Trihex 410 butir, Eximer : 1.413 butir, Senpi 5 pucuk, Golok dan lainnya 41 bilah
“Kami akan terus mendukung pemberantasan narkoba di tiap instansi, tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tambahnya.
Penulis: Arip/Deden
Editor : Pang