Kepentingan Masyarakat, Rahma Hadiri Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dan pencegahan penyebaran Covid-19, Polres Tanjungpinang gelar pasukan operasi ketupat Seligi 2021 yang dilaksanakan di halaman Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang, Jl. Ahmad Yani, Km 5, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (5/5/2021).

Bacaan Lainnya

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP yang turut hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa rangkaian operasi ketupat seligi 2021, berbeda dari sebelum adanya wabah Covid-19. Sebelumnya konsentrasi ketupat Seligi hanya untuk keamanan dan ketertiban saja, namun sejak adanya pandemi Covid-19 bertambah tugas untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Kita harus waspada terhadap tempat – tempat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarnya virus Corona ini. Tentu ini merupakan kerja dan tanggung jawab yang tidak mudah, sangat dibutuhkan kesungguhan kita semua untuk memiliki kesadaran dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Rahma usai memimpin apel Gelar pasukan.

Rahma menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan peraturan yang turun langsung dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bertugas meneruskan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada di daerah.

“Keputusan ini diambil bukan untuk kepentingan satu pihak saja, namun untuk kepentingan seluruh masyarakat. Mengingat kondisi kasus positif Covid-19 di Kepri dan Tanjungpinang khususnya terus bertambah, bahkan hampir setiap hari ada saja warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Maka, patuhilah protokol kesehatan, dan hindari dulu tempat tempat keramaian, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19,” imbau Rahma.

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK menambahkan bahwa tahun ini tidak jauh berbeda seperti tahun lalu, masih diberlakukan larangan mudik saat merayakan hari raya idul fitri mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021.

“Jika harus keluar atau masuk ke wilayah Tanjungpinang harus dengan dasar alasan yang kuat, seperti tugas negara, berobat, mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia. Namun dengan syarat dan ketentuan yang ketat juga, setiap warga yang ingin keluar atau masuk Tanjungpinang wajib melakukan sweb antigen, PCR atau genos,” Jelas Fernando.

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, bahwa semua ketentuan itu sudah ada tertulis disurat edaran Gubernur Kepri, atas dasar jabaran dari peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. “Kami minta bagi masyarakat yang keluar masuk, khususnya wilayah Tanjungpinang, wajib mematuhi peraturan tersebut,” Tegas Fernando.

Adapun pos terpadu yang didirikan di Tanjungpinang yaitu di pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara RHF, dengan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, KSOP, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya. Sedangkan untuk pos pengamanan terdapat 1 pos dimasing masing Polsek, serta pos bergerak Polair untuk patroli mengantisipasi adanya aktifitas keluar masuk masyarakat dari luar Kepri melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi. Dengan total personel yang diturunkan sebanyak 70 personel.

Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021, dilanjutkan pengecekan pos terpadu dan pos pengamanan operasi ketupat Seligi yang tersebar di Wilayah Kota Tanjungpinang.

Editor : Antoni

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan