Jakarta, jurnalkota,id
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021 melalui daring di website : http://ppdb.jakarta.go.id. Persyaratan calon didik baru untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), yaitu berusia 7 sampai dengan 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dan paling rendah usia 6 tahun.
Kepala sekolah SMPN 116 Sunter Agung, Drs Djoko Sasongko, M.,Si saat ditemui di ruangannya mengatakan, PPDB 2020- 2021, masih banyak orangtua siswa yang belum mengerti pendaftaran daring melalui website: http://ppdb.jakarta.go.id. Pendaftaran daring pun tidak di pungut biaya alias gratis.
“Orangtua murid masih belum paham terkait pendaftaran daring,” singkat Djoko, Kamis, (11/6/2020).
Djoko sendiri baru menjabat beberapa bulan di SMPN 116 Jakut, yang tadinya Wakil Kepala Sekolah di SMPN 173 Jakut. Selanjutnya dia mengutarakan paket data yang diberikan untuk para siswa didik dengan nilai yang beragam.
Djoko berharap ke depan ada peningkatan prestasi di sekolah SMPN 116 agar menjadi lebih baik lagi. “Orangtua murid sudah mulai mencari informasi tata caranya PPDB.” pungkasnya.
Penulis : Noval/Deden
Editor : Pang