Pulau Seribu, jurnalkota.id
Kepulauan Seribu sempat menjadi wilayah Zona kuning penyebaran
Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, bersama lima wilayah kota lainnya.
Dalam rangka pencegahan penularan wabah Covib-19 di Kepulauan Seribu, telah melakukan berbagai upaya inovasi penanganan Covid -19 seperti,
pembentukan Gugus Tugas Pulau Aman, yang tugasnya untuk membuat Standar Operasional (SOP). Yang diantaranya, mengendalikan mobilitas warga yg akan masuk dan keluar pulau untuk,
membantu dan mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayah. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, Dengan melibatkan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kabupaten Kepulauan Seribu, melakukan pencegahan kegiatan terus dilakukan hingga kini, mulai dari penerapan protokol kesehatan dan test rapid antigen di berbagai dermaga kedatangan atau keberangkatan, penyediaan sarana cuci tangan, pembagian masker gratis serta penerapan menjaga jarak. Serta, melakukan tindakan penanggulangan dan pengendalian covid-19. Dengan melakukan kontak Tracing, Testing dan Treatment yang sesuai dengan tata laksana penyakit menular.
Di bentuknya Satgas Covid – 19 dari Tingkat Nasional, Propinsi, Kab/Kota, Kec dan Kelurahan sampai ke tingkat RW dan RT. Dalam tugasnya melaksanakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). di wilayah Kelurahan sehingga setiap Pulau di bentuk Kampung Tangguh Jaya yang di inisiasi oleh Kapolda Metro Jaya.
“Dari segala kerja keras semua dan kerja sama ini membuahkan hasil, dan pada hari ini Kepulauan Seribu telah 0 (nol) kasus aktif dari
penyebaran Covid-19, dan telah kembali menjadi zona Hijau atau Green Zone Area,” ungkap Juanedi di kantornya Selasa ( 6/4/21)
Junaedi menambahkan, Kabupaten Kepulauan Seribu yang memiliki 11 Pulau Permukiman dan jumlah penduduk mencapai 29 ribu Jiwa. Berdasarkan data terakhir yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 525 orang, dimana 514 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meninggal dunia.
“Saya mengucapkan Terima kasih kepada warga Kepulauan Seribu, RT, RW, tokoh Agama, tokoh masyarakat, Dasawisma, FKDM, Dewan Kabupaten, Sudin Kesehatan, Satpol PP, ASN, TNI/Polri, Dinas Perhubungan serta unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Seribu lainnya yang berkomitmen sejak awal menekan penyebaran Covid-19. Sehingga, Kepulauan Seribu kini kembali ke zona Hijau, tentunya ini hal yang positif untuk terus dipertahankan secara bersama-sama,” ujarnya.
Junaedi kembali menegaskan, saat ini, juga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta ini diperpanjang kembali mulai 6 April 2021 s.d. 19 April 2021 untuk menuju masyarakat yang sehat, aman dan produktif. Wilayah Kepulauan Seribu yang menjadi zona hijau Covid-19 merupakan hal, yang membanggakan dan harus terus dipertahankan, sehingga geliat pariwisata kembali meningkat dan perekonomian warga kembali pulih.
“Mari kita pertahankan status Green Zone Area Kepulauan Seribu, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya.
Bupati Pulau Seribu kembali mengimbau kepada masiarakat, Vaksin PHBS adalah Vaksin terbaik yang ada saat ini. Jangan meragukan Vaksin tersebut, Tapi, tetap disiplin terhadap protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M.
“Walaupun Vaksin sudah ada namun kita masih perlu bersabar, disiplin terhadap protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M dan PHBS adalah Vaksin terbaik saat ini,” ujarnya.
Penulis : Haris