Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede Ditertibkan

Primaderma Skincare

Sumedang, jurnalkota.id

Dalam menegakan Perda Nomer 4 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sumedang, dan pelarangan Keramba Jaring Apung (KJA),
di waduk Jatigede, serta  diperkuat  Perbup, petugas menertibkan KJA tersebut, Sabtu (28/11/2020).

Bacaan Lainnya

Penertiban dipimpin  Kasat Pol PP Sumedang, Bambang Rianto, dimulai dari wilayah Jatimekar, Dusun Sabelit, Desa Jemah, Kec. Jatigede, Satpol PP dibantu TNI dan Kepolisian untuk  mengamankan razia Jaring Apung di Waduk Jatigede ini.

“Semua jaring apung akan ditertibkan tanpa terkecuali, terlepas itu milik orang Sumedang atau pun investor, semua harus ditertibkan,” kata Bambang.

Disebutkan, jumlah Keramba Jaring Apung yang akan ditertibkan sekitar 326, yang tersebar di seluruh perairan Waduk Jatigede.

Sementara, seorang pemilik KJA, Ade Suhendi saat di konfirmasi mengatakan, dirinya menyayangkan cara aparat dalam menertibkan, yang langsung membongkar dan menenggelamkan KJA, tanpa memberikan kesempatan untuk mengangkat ikannya terlebih dahulu.

“Sehingga pemilik KJA menelan kerugian mencapai ratusan Juta, bahkan miliar tanpa terselamatkan. Padahal pemilik tidak menolak penertiban dan siap bongkar sendiri, hanya butuh waktu saja,” ujarnya.

Penulis: Agus Rahmat Setiawan
Editor   : Pang

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan