Garut, jurnalkotatoday.com
Sebuah pohon beringin ukuran besar, tumbang di areal Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat, Sabtu (5/10/2024).
Pohon beringin tumbang tersebut menimpa kabel listrik tegangan tinggi dekat gedung sekolah. Mengetahui kejadian itu, pihak sekolah langsung menghubungi PLN dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Kepala SDN 1 Jayaraga, Yanti Srimulyanti
saat diwawancarai Kabiro/Wartawan media Jurnal Kota Today Kabupaten Garut mengatakan, kejadian tumbangnya pohon besar tersebut sekitar pukul 06.30, jadi belum ada siswa yang datang. “Saat kejadian tidak ada orang sekitar pohon, jadi tidak ada korban,” katanya.
Pohon tersebut tumbang, menurut Yanti Srimulyanti, karena kondisi usianya yang sudah tua. “Pohon tumbang karena usia. Alhamdulillah tidak ada yang tertimpa, kemudian saya perintahkan seorang guru menelpon PLN dan Damkar,” katanya.
Yanti berharap agar pohon tua di sekolahnya itu ditebang semua, karena bukan tidak mungkin pohon yang lainnya juga akan tumbang dan membahayakan siswa.
Namun demikian, menurutnya, penebangan pohon harus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan. “Pihak PLN tidak bisa menebang,” jelasnya.
Ditegaskan Yanti, demi keselamatan semua orang, terutama yang beraktifitas di sekitar pohon yang belum ditebang, bisa terancam ketika pohon tiba-tiba. Seperti pemilik warung di pinggir jalan. Ia beharap pemangkasan atau penebangan pohon segera dilaksanakan.
Yanti juga berharap agar PLN memindahkan kabel dari lingkungan sekolah. Pihak sekolah tidak mau ada kabel yang berada di lingkungan sekolah. Apalagi kabel itu tegangan tinggi. ”Karena anak-anak terkadang main bandring. Jadi dipindahin aja keluar area sekolah, area sekolah bebas dari tegangan listrik,” ujarnya.
Sementara terkait pohon tumbang, petugas PLN, Wawan mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Damkar saat mengevakuasi pohon tumbang tersebut dan sudah selesai dilakukan.
“Untuk pohon lainnya yang masih tumbuh, tidak bisa ditebang oleh PLN karena itu kewenangan Dinas LH. “PLN hanya mengatasi kabelnya,” ujar Wawan.
Adapun untuk kabel yang mau dipindahkan, harus ada pengajuan ke PLN.
Penulis: Saepul Zihad