Jakarta, jurnalkota.online
Penutupan Kios di gedung Mall Kelapa Gading Trade Center dikeluhkan penyewa. Penutupan yang dilakukan pihak pengelola gedung sangat disayangkan Penasehat Hukum penyewa kios.
Clanse Pakpahan, SH sebagai kuasa hukum penyewa kios mengatakan, kliennya merasa dirugikan, karena penyewaan Ruko atau kios di dalam gedung belum habis kontraknya. “Untuk itu klien kami merasa dizolimi oleh pihak pengelola,” katanya.
Dikatakan, sampai saat ini belum ada titik terangnya untuk mengembalikan uang sewaan Ruko atau kios. “Bahkan klien kami sangat dirugikan, karena barang-barang di sini hilang, karena klien kami selama ini jarang datang ke kios atau toko, karena pada saat itu pada musim Virus Corona (Covid-19), jadi klien kami tidak bisa berdagang karena ada pelarangan dari pemerintah,” katanya.
Disampaikan, pihaknya tidak mengerti dengan pihak pengelola gedung Mall Kelapa Gading Trade Center. “Klien kami, saat mereka memeriksa Ruko atau kios yang mereka sewa selama ini, sudah berantakan, bahkan juga sudah tidak ada penerangan PLN lagi,” ungkap Clanse Pakpahan. SH.
Clanse Pakpahan. SH merinci kerugian para penyewa kios dan ruko di gedung Mall Kelapa Gading Trade Center cukup besar, (28/11/2021).
Disebutkan ada yang aneh,
saat pihaknya melihat sudah ada renovasi, tapi bukan untuk Ruko atau kios lagi. “Melainkan gedung kesehatan seperti institusi pendidikan kesehatan dan rumah sakit, apakah sudah ada perizinan standar dari pihak Dinas Parawisata dan Kementerian Kesehatan,” ucapnya. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Deden