Karimun, jurnalkota.id
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, SIK pimpin upacara pelantikan Kapolsek Kundur di Rupatama Polres Karimun dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan, Selasa ( 25/08/2020).
Kapolres Karimun bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pelantikan dengan dihadiri PJU dan Kapolsek Jajaran, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seluruh peserta upacara wajib menggunakan masker, dan sebelum masuk ke Rupatama diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan hand sanitizer.
Kompol Fettermen yang dilantik Menjadi Kapolsek Kundur, sebelumnya menjabat sebagai Ka Siaga 1 SPKT Polda Kepri berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Daerah Kepulauan Riau Nomor KEP/303/VIII/2020 tanggal 7 Agustus 2020.
AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah merupakan hal yang biasa dan wajar terjadi dalam suatu organisasi. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penyegaran, baik sebagai upaya Tour of Duty, maupun Tour of Area dan juga merupakan reward atau wujud dari penghargaan pimpinan kepada personel yang bersangkutan.
Dikatakan, agar Kapolsek Kundur segera menyesuaikan situasi di Wilayah Hukumnya serta bersinergi bersama instansi terkait dalam pelaksanaan tugasnya dan saat ini kita semua dalam adaptasi kebiasaan baru, lakukan pendisiplinan protokol kesehatan dilingkungan internal serta terhadap masyarakat dalam upaya cegah dan pengendalian Covid-19 ini dalam mendukung pemerintah secara optimal melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Perlu disadari bahwa jabatan merupakan amanah yang diberikan oleh negara kepada kita, sehingga mengandung konsekuensi logis untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya dan dipertanggung jawabkan baik kepada organisasi, masyarakat maupun kepada allah SWT. Oleh karena itu mari syukuri dan laksanakan jabatan tersebut secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kapolres Karimun.
Penulis : Antoni
Editor : Pang