Banyuwangi, jurnalkotatoday.com
Konferensi Cabang Luar Biasa (Konfercablub) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi telah resmi dibuka, (25/01/2025), bertempat di MI Islamiyah Kedaleman dan dihadiri sebanyak 58 kadet, pembukaan Konfercablub berlangsung dengan khidmat.
Konfercablub ini diselenggarakan oleh Panitia yang dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama lima komisariat, yang terdiri dari empat kampus di Banyuwangi, antara lain komisariat UNIBA, Poliwangi, Aswaja Ibrahimy, UBI dan Justicia.
Ketua Panitia Pelaksana, Ahmad Andriyansah menjelaskan bahwa Konfercablub merupakan upaya terakhir setelah semua jalan untuk mencari penyelesaian masalah mengalami kebuntuan.
Sebelumnya sembilan dari total sebelas komisariat telah mengirimkan surat kepada Ketua Cabang untuk segera menyelenggarakan Konfercab. Jika dalam tenggat waktu tujuh hari tidak ada tindak lanjut maka komisariat akan membentuk panitia dan menyelenggarakan Konfercab secara kolektif.
“Pilihan ini harus ditempuh sesuai AD/ART organisasi. SK pengurus cabang telah berakhir sejak Oktober 2024, namun hingga saat ini tidak ada keseriusan dari pengurus cabang untuk melaksanakan regenerasi kepemimpinan,” ujar Andriyan.
Andriyan mengajak seluruh kader GMNI Banyuwangi berani bersikap untuk menyelamatkan jalannya roda organisasi.
“Jangan beranggapan acara ini merupakan suatu perpecahan, karena sejatinya ini merupakan langkah penyelamatan. Panitia sudah mengundang seluruh komisariat untuk mendelegasikan peserta, namun tidak semua komisariat mengirim delegasi peserta,” kata Andriyan.
Pembukaan Konfercablub dihadiri langsung oleh Ketua DPD GMNI Jatim, Amir Mahfut. Dalam sambutannya Amir menyampaikan bahwa menjadi kader GMNI harus berani bersikap dan menyuarakan kebenaran. “Tidak perlu risau dengan dinamika yang sekarang terjadi. Jika yang dilakukan hari ini merupakan niat luhur untuk menyelamatkan dan memperbaiki organisasi maka lanjutkanlah,” kata Amir.
Amir berpesan intervensi alumni tidak boleh menjadi penghambat semangat dan menumpulkan nalar kritis kader dalam menjalankan roda organisasi. “Tidak ada ketentuan alumni dalam aturan AD/ART. Jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Terdapat materi persidangan dalam acara Konfercablub yang meliputi sidang pleno dan komisi. Agenda sidang tersebut belum terlaksana dan masih ditunda. MD