Konflik Warga dengan Ketua RW 05 Cengkareng Barat, Belum Ada Solusi

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.online

Konflik warga dengan ketua RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat masih berlarut -larut, hingga sampai ke tingkat Kecamatan Cengkareng.

Bacaan Lainnya

Puluhan warga RW 05 Cengkareng Barat mendatangi kantor Camat Cengkareng untuk menyelesaikan masalah yang terjadi antara ketua RW 05 dengan sebagian warga, Selasa (15/2 /2022 ).

Dalam Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Abdul Azis Muslim Anggota DPRD DKI Jakarta, Faqih selalu Camat Cengkareng, waluyo Lurah Cengkareng Barat, Wakapolsek Cengkareng, Danramil Cengkareng, dan para pejabat lainnya.

Dalam audensi atau diskusi tersebut, warga meminta ketua RW Terpilih untuk merubah semua susunan pengurus RW yang ada, dan membentuk kepengurusan yang baru.

“Rubah semua kepengurusan yang ada, bentuk kepemimpinan yang baru, Insya Allah semua warga akan mendukung semua kebijakan ketua RW untuk kemajuan Bambu Larangan, ” kata H.Komariah selaku koordinator warga.

Selain itu, ada warga yang meminta wilayah RW O5 untuk dimekarkan atau di pecah jadi dua wilayah. Karena warga menilai banyak kebijakan ketua RW 05 yang tidak sejalan dengan warganya. Dan pada pertemuan tersebut, Ada juga sebagian warga minta RW untuk mengundurkan diri.

Dari berbagai usulan warga RW 05, semua ditampung oleh pejabat terkait, untuk dicarikan solusinya, agar semua permasalahan bisa berjalan damai dan lancar. Namun dalam pertemuan itu tampaknya tidak menemukan jalan keluarnya.

Pada kesempatan tersebut Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis Muslim, meminta warga agar menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dan mufakat, supaya bisa menemukan jalan keluarnya.

Untuk melakukan pemecatan seorang RW, itu ada aturan Hukum nya, sesuai dengan peraturan Gubernur No 171 tahun 2016.
“Kalau dalam dialog ini tidak menemukan jalan keluarnya, saya sarankan untuk melakukan upaya Hukum melalui gugatan ke Pengadilan,” ungkap Azis.

Sementara itu Camat Cengkareng Faqih, menyampaikan, bahwa pertemuan yang digelar di Aula. Pertemuan Kecamatan Cengkareng, tetap belum menemukan solusinya.

” Untuk sementara kepengurusan semua aktivitas pelayanan warga di RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat, diambil alih oleh Kateker Kelurahan Cengkareng Barat, dengan waktu sampai semua permasalahan selesai
dengan baik, tanpa ada lagi masalah sedikit pun,” ujar Faqih.

Lebih Lanjut Faqih mengatakan, kalau ingin memberhentikan seseorang Ketua RW itu, ada aturan nya yang tertuang dalam Pergub 171 tahun 2016. “Oleh karena itu sementara waktu kita ambil alih semua pelayanan warga di RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat,” ujarnya.

Penulis: Awal/ Hrs/Saiful A

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan