Tangerang, jurnalkota.online
Dengan target sasaran di Raya Kukun – Ps Kemis Kel Sukatani Kec Rajeg dan Pasar Tradisional Kukun Kel Sukatani Kec Rajeg, Jumat (01/10/2021), Koramil Koramil 12/Rjg Kodim 0510/Trs kembali gelar operasi yustisi PPKM Level 3.
Kegiatan dilakukan untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, sekaligus melakukan pengecekan suhu tubuh pengguna jalan, pedagang dan masyarakat yang melintas saat operasi Yustisi PPKM Level 3.
Ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan dimasa masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Dalam operasi yutisi, Peltu Watam anggota Koramil 12/Rjg bersama petugas lainnya dari Polsek Rajeg dan Satpol PP juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat, pedagang dan pengguna jalan untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah guna memutus penyebaran Virus Covid – 19.
Selain memberikan imbauan, juga diberikan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan mendata para pelanggar, selanjutnya diberikan masker gratis.
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rjg Kapten Inf Sudibyo bahwa kegiatan ini merupakan upaya tiga pilar guna mendisiplinkan masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari – hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19.
” Tentunya, kita harapkan dengan rutin melakukan operasi yustisi, ada perubahan dengan meningkatnya kesadaran warga bahwa pentingnya disiplin prokes dijalankan,” kata Danramil.
Selain itu, kata Danramil di operasi yustisi tersebut, kita sosialisasikan kepada pengendara dan warga yang belum divaksin segara vaksin guna mencegah terpapar covid-19,” pungkas Danramil.
Pedagang pasar, pengendara dan masyarakat yang terkena operasi yustisi, menyadari salah dan mengapresiasi petugas gabungan yang dengan santun memberikan himbauan dan membagikan masker. Sumber Kodim 0510/Trs.
Penulis: Firli