Tangerang, jurnalkota.online
Nasib pilu dialami Mila Kusuma (41), seorang janda asal kampung Rawa Lini RT 001 / RW 007, Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Dia terlilit hutang pada Koperasi Mingguan atau Bank Emok senilai 65 juta demi membiayai pendidikan dan makan sehari-hari keempat orang anaknya.
Mila mengatakan, hal itu terjadi berawal dari ketidakmampuan dirinya untuk membiayai kehidupan sehari-hari pasca ditinggal meninggal suaminya 5 tahun yang lalu, sementara dia harus membayar cicilan motor, biaya masuk sekolah anaknya ke sekolah swasta. Tak tanggung-tanggung, untuk menutupi kebutuhan itu dia nekat meminjam ke 6 Koperasi Mingguan sekaligus, di antaranya, Koperasi PNM Mekar, LPP, MBK, Kopsyah Rabani, MSI, BPTN dan Pinjaman Online (Pinjol) AMAA dan jika ditotal seluruh hutangnya senilai 65 juta rupiah.
“Awalnya gali lobang tutup lobang, habisnya bingung anak sekolah ke swasta dan biaya sehari-hari namanya masih tinggal sama orang tua dan suami meninggal,” ujar Mila
Milah menjelaskan, dirinya sudah berupaya bekerja sebagai buruh cuci gosok pakaian dan meminta bantuan kepada Pemerintah Desa Teluknaga dan mendatangi Mapolsek Teluknaga, namum belum mendapatkan solusi terbaik. Bahkan, ketika dirinya menyatakan sudah tidak sanggup membayar cicilan koperasi, dirinya mendapatkan protes dari anggota kelompok ibu-ibu yang juga sama sebagai nasabah koperasi.
“Jual ginjal aja dah paling ini mah. Habisnya kalo saya ga bayar ibu-ibu yang lain (Kelompok Pinjaman, red) harus nalangin, karena sama koperasinya ga boleh ga bayar,” ujarnya.
Dikatakan Mila, saat ini dirinya berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dapat membantu kesulitan yang dialami masyarakatnya, agar persoalan ini tidak berlarut panjang.
“Mudah-mudahan Pak Bupati Tangerang dapat membantu saya bang,” ujarnya. Mulyadi.