Korban TPPO Kamboja Diselamatkan, Wali Kota Bekasi: Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja Ilegal

Kota Bekasi, jurnalkotatoday.com

Setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Angga Karidwansyah (24), warga Kelurahan Bantargebang Bekasi, akhirnya dikembalikan ke tanah air.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengunjungi rumah keluarga Angga Karidwansyah pada Rabu (3/9/2025). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan orang tua Angga yang sebelumnya mendatangi kantor Wali Kota Bekasi untuk meminta bantuan, agar putranya bisa dipulangkan.

Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Kamboja, serta pihak-pihak lain yang telah membantu proses evakuasi dan pemulangan.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pihak terkait, Angga bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Atas nama Pemerintah Kota Bekasi, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya, dilansir Humas Kota Bekasi.

Angga dilaporkan berangkat ke Kamboja setelah mendapat tawaran kerja dari seorang temannya di Jakarta Barat. Tanpa sepengetahuan keluarga, ia direkrut untuk bekerja di sana dan kemudian menjadi korban trafficking. Kondisinya diketahui keluarga setelah Angga mengirim pesan WhatsApp dalam keadaan sakit dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Kamboja.

Selama berada di Kamboja, Angga mengalami berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Beruntung, dalam kondisi sakit ia masih bisa menghubungi keluarga. Setelah melalui proses evakuasi, Angga sempat ditempatkan sementara di kantor imigrasi Kamboja pada Juli lalu, hingga akhirnya berhasil dipulangkan ke Bekasi tiga hari yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bekasi mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. “Kerja di luar negeri itu tidak mudah, ada persyaratan resmi yang harus dipenuhi. Jangan mudah tergiur iming-iming pekerjaan yang justru bisa berujung pada bahaya,” ungkapnya. Lestari

Izin Edar Alat Kesehatan
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan