Kota Tanjungpinang Sedang Diverifikasi Lapangan Penilaian APE, Rahma: Semoga Tahun Ini Lebih Meningkat Hasilnya

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan bentuk pengakuan atas terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender. Sebagai bentuk keseriusan dan dukungan penuh dalam terwujudnya kesetaraan gender di Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP ikut menghadiri secara langsung presentasi untuk Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya Tingkat Nasional Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Penilaian APE dilakukan melalui Video Conference oleh tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Aula Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jl. Daeng Marewa No 1, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (19/3/2021).

Dalam kesempatan itu Rahma didampingi Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Reni, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan pengendalian penduduk Provinsi Kepri Misni, serta seluruh jajaran pemerintah Kota Tanjungpinang, unsur perguruan tinggi, lembaga masyarakat, perwakilan dunia usaha, serta seluruh kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG).

Bentuk keseriusan dalam pelaksanaan Pengarusutamaan gender, Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi, diantaranya peraturan daerah kota Tanjungpinang No. 2 tahun 2016 tentang terlaksananya Pengarusutamaan gender dalam membangun daerah.

Dalam sambutannya Rahma berharap untuk penilaian APE memperoleh nilai maksimal dari masing-masing indikator, serta dapat memberikan kontribusi terbaik bagi kota Tanjungpinang. “Semoga di tahun ini lebih meningkat hasilnya dari tahun sebelumnya. Tanjungpinang telah mendapatkan 6 kali penghargaan, 2 kali mendapat peringkat Pertama di Tahun 2011 dan 2016, dan 4 kali peringkat Madya di Tahun 2012, 2013, 2014 dan 2018,” jelas Rahma.

Surjadi, selaku ketua Pokja PUG menjelaskan bahwa bukti penerapan pengarusutamaan gender di antaranya, memilah toilet umum untuk perempuan dan laki-laki, penyediaan ruang laktasi, serta ruang bermain anak.

Penilaian APE wajib menghadirkan Kepala OPD yang tergabung dalam Tim Penggerak (Driver) PPRG. Proses penilaian dilanjutkan dengan pemaparan Kepala OPD terkait dihadapan tim verifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Sumber Prokompim.

 

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan