Jakarta, jurnalkota.id
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini sasarannya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) malam.
Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan tengah dibawa tim penindakan KPK ke Jakarta.
Menurut pelaksana tugas (Plt) juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri, pihaknya benar melakukan operasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Namun dia belum bisa merinci siapa saja yang ditangkap dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu.
Penulis: Pang