KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka, Diduga Terima Fee Rp. 1 M dari Anggaran Covid-19 Tahun 2020

Primaderma Skincare

Bandung Barat, jurnalkota.id

Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Fee Rp. 1 M dari Anggaran Covid-19 Tahun 2020 Rp 52,1 M, KPK menetapkan beberapa orang yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Dinas sosial terkait anggaran tanggap darurat Covid-19 tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Dalam konfrensi pers yang dilakukan di gedung KPK Kamis (1/4/2021), KPK mengatakan bahwa telah menetapkan beberapa orang tersangka dugaan korupsi anggaran Covid-19, di antaranya Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, AB (swasta), MTG (pemilik CV), dan CVSSI dan sudah ada yang ditahan oleh KPK.

Menurut KPK bahwa pada bulan maret 2020 Kab.Bandung Barat merealisasikan anggaran darurat untuk penanganan Covid-19 yang dipergunakan untuk bantuan jaring pengamanan sosial dan anggaran untuk Bantuan Berskala besar dengan menentukan perusahaan sebagai pelaksana yang sebelumnya sudah diatur melalui pertemuan tertutup dengan kesepakatan bahwa Bupati mendapat Fee % dari anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp 52,1 M.

Menurut KPK bahwa Bupati dan beberapa tersangka lainnya telah dipanggil sementara bupati sendiri tidak dapat hadir karena alasan sakit selanjutnya KPK akan memanggil kembali kalau pemanggilan kedua tidak hadir di gedung KPK maka KPK akan menjemputnya.

KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman Bupati dan di gedung bupati serta kantor CV.Bintang Pamungkas dan kediaman H.M.Totoh gunawan pemilik CV Rabu( 17/3) 2020 dan Besok harinya KPK kembali menggeledah Kantor PUPR , Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Dinas Pendidikan.

Penulis: ARI

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan