Anambas, jurnalkota.id
KRI Bung Tomo-357 berhasil mengamankan 1 buah kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang diduga melakukan pelanggaran penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2020.
Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan saat memberikan Keterangan Pers di hadapan para awak media yang berlangusung di Pelabuhan KAL Lanal Tarempa Anambas Kepri, Selasa (25/8/2020).
Danlanal Tarempa mengatakan, KRI Bung Tomo – 357 merupakan Bawah Komando Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla Koarmada) I, yang sedang melaksanakan tugas Operasi Rakata Jaya 20, yakni pengamanan garis Landas Kontinen Indonesia di perairan Laut Natura Utara.
“KRI Bung Tomo mendeteksi 1 buah KIA berbendera Vietnam yang sedang melaksanakan kegiatan penangkapan ikan di dalam garis Landas Kontinen Indonesia sejauh 1.5 Nautical Mile (NM) di perairan Laut Natuna Utara,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, kapal KIA tersebut dengan nama KG 90186 TS berhasil diamankan KRI Bung Tomo tanpa ada perlawanan, namun mereka sempat melarikan diri ke Utara dan dengan sengaja mematikan lampu kapal. “Ditangkapnya KIA Berbendera Vietnam oleh KRI Bung Tomo – 357, merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga wilayah perairan NKRI di Laut Natuna Utara sekaligus menjawab keresahan masyarakat Anambas,” katanya.
Danlanal menjelaskan, setibanya KIA Vietnam di Pelabuhan KAL Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatannya sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19, berikut barang yang dibawa serta kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprot cairan disinfektan.
Setelah itu dilaksanakan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan ketat oleh personel Lanal Tarempa, untuk meyakinkan bahwa ke 12 ABK tidak membawa covid-19 ke Anambas, dan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” pungkasnya.
KIA Vietnam dengan ABK sejumlah 12 orang warga negara Vietnam berikut hasil tangkapan berupa ikan sebanyak 1 Ton diamankan dan dilimpahkan guna penyidikan lebih lanjut oleh Lanal Tarempa.
Penulis : Antoni
Editor : Pang