Natuna, jurnalkota.id
TNI Angkatan Laut Kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, tepatnya di perairan Pulau Laut sekitar 20 Nautical Mile (NM) Utara Pulau Sekatung, salah satu pulau terluar di Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Natuna.
Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam dengan nomor lambung BV 0274 TS dan BV. 0887 TS ini dilakukan oleh KRI Yos Sudarso 353, dalam operasi rutin pengamanan Laut Natuna Utara.
Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I (Danguspurla Koarmada I) Laksamana Pertama, TNI. Didong Rio Duta melalui Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P), Ivong Wicaksono Wibowo kepada wartawan di atas geladak KRI Yos Sudarso 353, menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan kapal terdeteksi oleh radar KRI Yos Sudarso, dan posisi kedua KIA tersebut diketahui sangat dekat dengan Pulau Laut.
“Posisi kapal itu sangat dekat dengan Pulau Laut, sehingga sebenarnya terlihat sangat nyata oleh nelayan kita yang sedang melaut,” kata Asintel Guspurla Sabtu (18/7/2020).
Saat dilakukan penangkapan kedua kapal yang total anak buah kapal (ABK) 10 orang itu, tengah melakukan aktivitas menangkap ikan dengan menggunakan pair trawl.
Menurut Komandan KRI. Yos Sudarso 353, Letkol, Laut (P) Maman Nurachman, tidak ada perlawanan dari kedua kapal karena sedang sibuk menarik jaring ikan. Selain itu, diketahui kedua kapal sama sekali tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
“Penangakapan dilakukan hari Jum’at (17/7/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, lalu kita laporkan dan koordinasi kepada Guspurla Koarmada I, diperintahkan untuk dibawa ke Lanal Ranai, guna penanganan lebih lanjut,” papar Dan KRI.
Dalam proses penangkapan KIA tersebut, pihak KRI tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan melakukan penyemprotan desinfektan dan memeriksa kesehatan para nahkoda dan Anak Buah Kapal ( ABK).
Guna penanganan lebih lanjut, nahkoda dan ABK beserta barang bukti diserahkan ke Lanal Ranai. Serah terima tersebut dilakukan diatas geladak KRI. Yos Sudarso 353, dari Komandan KRI, Letkol. Laut (P) Maman Nurachman kepada Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir.
Selanjutnya Nahkoda dan ABK akan diamankan di Rumah Detensi Lanal Ranai guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
“ Kami akan tetap menerapkan protokol Covid – 19 dalam menangani para awak kapal, nanti mereka akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, dan juga akan kita periksa kesehatannya,” jelas Danlanal Ranai.
Penangkapan KIA Vietnam oleh RNI AL melalui Guspurla Koarmada I ini merupakan yang 3 kalinya terjadi diperairan Natuna dalam waktu 1 bulan terakhir.
Sementara itu menyikapi masih maraknya terjadi pencurian ikan dan adanya konflik di Laut Natuna Utara, Asintel Guspurla Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo menegaskan Agar nelayan Indonesia terutama nelayan Natuna untuk tidak perlu takut atau khawatir dalam melaksanakan aktivitas menangkap ikan.
“Guspurla Koarmada I akan selalu hadir di laut untuk menegakkan hukum dan kedaulatan di laut serta memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut.
Oleh karena itu silakan manfaatkan sumber daya alam khususnya di laut. Kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tegas Asintel Guspurla Koarmada I.
Penulis: Antoni
Editor : Pang