OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tujuannya untuk mendorong meningkatkan swadaya di masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.
Namun informasi di lapangan, program bantuan BSPS ini diduga menjadi ladang emas oleh oknum untuk menggerogoti anggaran keuangan negara dengan modus yang bermacam-macam,
Pantauan di Desa Sukapulih Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), baru-baru ini, keluarga penerima manfaat (KPM), atas keterangnya terkait program ini, menimbulkan pertanyaan, dan ditemukan kejanggalan, terutama di pengerjaan pembesian.
Seperti yang disampaikan Ngatemin, salah satu KPM yang dikonfirmasi oleh awak media pada (6/12/2024) mengatakan, tahap pertama pihaknya mendapat kiriman material berupa 2 dump truk pasir, 45 zak semen, besi behel 10 mm sepuluh batang, besi behel 8 mm lima batang, papan 10 keping, paku 2 kg ,kusen pintu besar 2 buah, kusen jendela 2 bua, terakhir kawat ikat 2 kg.
“Karena besi behelnya kurang, maka slop lingkar bawah dan atas hanya menggunakan 1 batang besi behel 10 mm. Untuk slop tiang saya memakai 2 batang,” terangnya.
Saat ditanya apa tahu kalau pemasangan besi pada slop bangunan ada standar bangunan BSPS yang wajib menggunakan 4 batang besi 10 mm pada setiap slop-nya, diri nya mengaku tidak tahu, karna selama pengerjaan pembangunan tahap pertama ini, kata dia, tidak ada pendampingan dan pengawasan dari pihak yang menjadi petugasnya.
Hal senada disampaikan juga KPM lain, menurut Sugimin, diri nya mendapatkan kiriman material yang sama dengan Ngatemin. “Tapi besi pada slop saya pakai 3 batang, itu juga saya membeli dengan uang pribadi, untuk menambahi kekurangan behel dari yang di kirim dari toko material. “Saya beli 10 batang besi 10 mm dan 6 batang besi behel 8 mm, dan sampai sekarang belum datang lagi material-nya, padahal kami sangat butuh secepatnya l, agar pengerjaan rumah ini cepat selesai,” ungkapnya.
Saat permasalahan ini dikonfirmasikan ke Hemawati, selaku anggota tim fasilitator lapangan (TFL) melalui pesan WhatsApp pada Selasa (10/12/2024), ia menjelaskan sebagai pendamping pihaknya sudah menjalankan tugas, memberikan penjelasan dan cara pelaksanaan. “Kalau pun ada kesalahan di lapangan coba bapak tanya dengan penerima bantuannya,” katanya.
Sementara, Dedy Ardiansyah dari LSM BARAK NKRI Sumsel ketika dimintai tanggapannya terkait masalah tersebut, ia sangat menyayangkan jawaban pendamping program BSPS yang terkesan lepas tangan atas masalah penyimpangan spek pembesian, kenapa harus tanya KPM-nya.
“Semestinya TFL bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan dan pelaksanaan, dan mungkin pengawasan langsung, agar tidak terjadi kesalahan fatal seperti sekarang. Saya hanya mengingatkan di program bantuan BSPS ada standar bangunan, termasuk standar penggunaan pada konstruksi pembesian, dan itu wajib hukumnya untuk diikuti dan ditaati, kalau fakta di lapangan ditemukan pemasangan besi yang anyamannya kurang dari 4 batang, jelas itu penyimpangan,” katanya.
Dikatakan, sekarang ada di mana pengendali kegiatan (PK-nya), bangunan rumah yang sudah berdiri saat ini kurang lebih 60 persen. Persoalan ini menjadi indikasi adanya penyimpangan di program BSPS, yang anggarannya melalui APBN dan digulirkan melalui kementrian PU.
“Kami meminta dan memohon sudah waktunya KPK atau Kejaksaan Agung mengusut tuntas program BSPS ini, karena diduga di lapangan sering kali ditemukan penyimpangan dengan modus yang beragam, dan lagi-lagi yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, dan diduga Ini pembodohan secara terstruktur, sistematis dan masif,” tegasnya. Haris