Tangerang, Jurnalkota.id
Lahan persawahan yang dulu menjadi lahan bercocok tanam bagi warga Desa, kini terbengkalai dan tidak bisa digarap lagi. Sawah milik Desa (Bengkok) dan belasan petak milik warga rusak.
Rusaknya lahan sawah warga diduga akibat kegiatan galian tanah yang dilakukan oleh mantan Kapala Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Rabu (31/03/2021).
Rusaknya lahan sawah Bengkok milik Desa Kandawati dan milik warga patut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah khususnya bagi Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler.
Saat di konfirmasi Camat Gunung Kaler Saedaman mengaku dirinya tidak mengetahui perihal kegiatan galian tanah di Desa Kandawati, karena pada waktu galian beroperasi dirinya belum menjabat sebagai Camat Gunung Kaler.
“Saya tidak tau terkait adanya sawah Bengkok dan sawah milik warga yang digali oleh Sayumi mantan Kades Kandawati yang sekarang terbengkalai, rusak tidak bisa digarap lagi, kapan digalinya, di mana letaknya sawahnya, karena saya belum menjabat jadi Camat di sini, apalagi kejadiannya kurang lebih 3 tahun yang lalu,” ujar Saedaman.
Saedaman menambahkan, iformasi ini akan jadi bahan evaluasi. “Terima kasih kepada rekan Media dan Lembaga yang telah memberikan informasi ini,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, H. Satibi mantan Camat Gunung Kaler yang sekarang menjabat sebagai Camat Kronjo menjelaskan, bahwa memang benar pada waktu tahun 2018/2019 ada kegiatan galian tanah di Desa Kandawati, namun Sayumi selaku Kades Kandawati tidak berkoordinasi terkait masalah tanah Bengkok yang digali, dan dirinya mengaku tidak pernah bertemu dengan bos galian, bahkan dirinya melarang adanya adanya usaha galian tanah tersebut.
“Pada waktu saya menjabat sebagai Camat Gunung Kaler, saya tidak pernah mengijinkan usaha galian tanah di Desa Kandawati, apalagi yang digali sawah Bengkok, bahkan saya tidak pernah bertemu dengan bosnya, memang benar pada waktu itu Sayumi sebagai Kades Kandawati,” jelas H. Satibi.
Menanggapi hal tersebut, Makmur Napitupulu Kabid Litbang DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Dia juga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak Penegak Hukum mengusut tuntas pelaku perusakan tanah Bengkok dan milik warga, terutama Sayumi selaku Kades yang menjabat pada waktu itu mempertanggung jawabkan perbuatannya, apalagi sampai ada warga yang dirugikan.
“Sangat disesalkan ini terjadi, siapapun itu yang melakukan harus segera bertanggung jawab, kepada Pemerintah dan warga yang dirugikan, Pemerintah Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha dan Sayumi sebagai penanggung jawab usaha galian tersebut,” tegas Makmur.
“Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan Laporan Pengaduan, melaporkan mereka yang telah berani merusak tanah Bengkok dan sawah milik warga, karena ini murni upaya melawan Hukum,” tutupnya. Untuk informasi lebih lanjut, akan terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.
Penulis: Agi/Firli