Tanjungpinang, jurnalkota.id
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan tindakan melanggar hak azasi manusia, tidak manusiawi dan mengakibatkan orang menderita dan atau tereksploitasi. TPPO merupakan aktivitas indikasi berskala internasional dengan sasaran korban sampai ketingkat RT, RW, dan Kelurahan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (15/6/2021).
Rahma menyampaikan, kasus TPPO yang ditemukan di Kepulauan Riau dengan modus sebagai tenaga kerja dan diketahui korbannya berasal dari luar Kepulauan Riau. Kasus TPPO akan dikirim keluar negeri seperti ke negara Malaysia dan transit di wilayah Kepulauan Riau.
“TPPO dengan modus sebagai tenaga kerja dengan mempekerjakan orang pada tempat-tempat yang tidak semestinya dengan imbalan/gaji yang tidak sesuai dan tidak layak, misalnya di tempat hiburan malam, atau tempat lainnya yang rawan resiko,” ungkap Rahma.
Lanjut Rahma, sebagai langkah pencegahan dan penanganan TPPO, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah melakukan beberapa upaya diantaranya membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan TPPO Tingkat Kota, menyusun Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan TPPO, serta memfasilitasi Rumah Perlindungan Korban pada UPTD PPA di Kota Piring.
Rahma juga menyampaikan bahwa upaya pencegahan TPPO tidak hanya diupayakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang saja melainkan harus dilakukan secara bersama, terpadu dan terintegrasi dengan semua pihak dan unsur terkait meliputi Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota sampai ketingkat RT dan RW, unsur penegak hukum TNI dan Polri, LSM, Media, Dunia Usaha dan Masyarakat.
“Dengan terbentuknya Tim Gugus Tugas yang diharapkan ke depan semakin aktif, dan semua unsur yang tergabung di dalamnya dapat lebih memantapkan perannya. Serta adanya kecenderungan pergeseran TPPO yang tidak lagi dengan modus konvensional, tetapi telah berkembang dengan modus Online atau Daring, sehingga dapat kita wujudkan Tanjungpinang Zero TPPO,” tutupnya.
Editor : Antoni