Lanal Tarempa Bantu Koarmada I Salurkan Sembako ke Nelayan

Primaderma Skincare

Tarempa, jurnalkota.id

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa membantu Komando Armada I melalui Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Didong Rio Duta, menyalurkan bantuan 100 paket sembako kepada para nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang terdampak Covid-19 bertempat di Pelabuhan Umum Tarempa KKA Kepri, Sabtu (06/6/2020).

Bacaan Lainnya

Kehadiran Danguspurla Koarmada I Ke Pelabuhan Umum Tarempa bersama dengan KRI Yos Soedarso – 353 disambut oleh Komandan Lanal Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., dan seluruh Prajurit Lanal Tarempa.

Selain melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dengan memberikan penyaluran bantuan paket sembako kepada para nelayan yang terdampak Covid-19 juga dalam rangka kegiatan Operasi Siaga Samudera – 20 tahun 2020 di wilayah perbatasan NKRI.

KRI Yos – 353 setelah sandar di Pelabuhan Umum Tarempa dilaksanakan protokol kesehatan olehTim Gugus Tugas Covid-19 KKA yang dipimpin langsung oleh Danlanal Tarempa berupa penyemprotan Disinfekan ke KRI YOS-353, penyemprotan disinfektan kepada seluruh anak buah kapal (ABK), pemeriksaan suhu tubuh dan Rapid Test dengan hasil dari Rapid Test yaitu Non Reaktif.

Danguspurla Koarmada I didampingi oleh Komadan KRI YOS-353 serta Danlanal Tarempa, setelah menyerahkan secara simbolis paket sembako mengatakan “Baru saja kita telah menyerahkan Bantuan Sosial secara simbolis kepada perwakilan nelayan Tarempa dari Pangkoarmada I, dan nantinya dilanjutkan pembagian paket sembako kepada 100 orang Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas, oleh Prajurit KRI Yos Soedarso-353 bersama-sama dengan Prajurit Lanal Tarempa,” tuturnya.

Dikatakan, situasi saat ini di wilayah Laut Natuna khususnya di wilayah perairan Kepulauan Anambas masih sangat kondusif dan kehadiran KRI YOS-353 melaksanakan tugas Ops Siaga Samudera – 20 untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kegiatan Illegal lainnya serta menegakkan kedaulatan di wilayah Yuridiksi NKRI.

Penulis: Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan