Jakarta,jurnalkota.id
Terkait kejadian adanya mayat Anak Buah Kapal (ABK) kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI yang meninggal dan disimpan di freezer kapal, hari ini Senin 21-9-2020 Polres Kepulauan Seribu menggelar konferensi pers.
Dalam keterangannya kepada awak media Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond mengatakan, dalam kejadian ini diketahui 5 (lima) orang telah meninggal dikarenakan minuman keras oplosan. Awalnya pada tanggal 3/9/2020), ABK membeli Alkohol dan minuman sachet, kemudian saat istirahat melaut mereka mengkonsumsi minuman keras alkohol 70%, dengan dicampur Kuku Bima dan Anti Septik.
Dalam dua hari setelah meminum didapati ada lima korban dari kejadian ini, dan semua korban meninggal akibat minuman keras oplosan.
“Hal ini dikuatkan oleh hasil Visium et Repertum yang menyatakan, tidak ada tanda-tanda tanda kekerasan, tes penyaring alkohol dan isi lambung kosong,” ujar Kapolres.
Selanjutnya dikatakan Kapolres, nama ABK yang tewas adalah, Zulkarnaen, Putra Enggal, Khoirul Muttaqin, Miftahul Huda dan Muchamad Son Haji, seluruhnya warga dari Jawa Tengah.
“Karena tewasnya murni karena minuman keras oplosan dan rekan-rekan ABK yang lain berusaha menolong dengan memasukkan ke freezer, dan membawanya ke darat maka tidak ada satupun yang menjadi tersangka dalam kasus ini,” pungkas Kapolres.
Penulis: Adiyanto/Haris
Editor : Pang