Jakarta, jurnalkota.id
Lima wilayah Rukun Warga Kelurahan Pademangan Barat yang termasuk dalam 62 Rukun Warga terkena zona merah covid 19, melakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) RW secara mandiri, Kamis 4 Juni 2020.
Lima RW yang terkena zona merah Covid-19 Kelurahan Pademangan Barat, seperti RW 07,10,11,12,dan RW 014. Seluruh jalan kecil yang ada dipemukiman 5 RW Kelurahan Pademangan Barat, portalnya telah menutupi jalan kecil. Seperti di Jalan Budi Mulia satu RT 16/RW 10 dan RT 014/RW 011 Kelurahan Pademangan Barat.
Sebagaiman yang dikatakan, Sekel Pademangan Barat, Elis, memang benar 5 RW zona merah Covid-19, yang ada di Kelurahan Pademangan Barat sudah melakukan dari satu hari setelah di infokan di lingkungan 5 RW tersebut, terdaftar dari 62 RW zona merah Covid-19 secara PSBL Mandiri.
Mengenai pemberlakuan secara serempak menunggu hasil rapat dan kelengkapan PSBL tingkat DKI Jakarta, sampai tingkat terkecil RW zona merah covid-19.
Penulis: Dayat/Deden
Editor : Pang