Jakarta, jurnalkota.id
Masyarakat Pulau Seribu kembali dibikin resah, pasalnya ada limbah yang menggumpal warna hitam pekat, mengambang di pinggiran pantai Kelurahan Pulau Pari Kabupaten Pulau Seribu. Limbah yang diduga berasal dari tumpahan minyak ini, bukan hanya cuma kali ini.
Menurut Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Lukman
Hadi, pencemaran minyak mentah yang mengotori laut Kepulauan Seribu, sering terjadi dan diperkirakan akan berakhir dengan kompensasi.
“Pasti kompensasi lagi, janji lagi. Sekali-kali digiring ke rana hukum pidana, agar jadi shock therapy bagi pihak yang terbukti mencemari laut Kepulauan Seribu,” tegas Lukman melalui telepon selulernya, Rabu (12/8/2020).
Dikatakan Lukman, selain melakukan upaya pemulihan lingkungan hidup dan membayar ganti rugi (kompensasi), pelaku pencemaran juga dapat dipidanakan, seperti disebutkan dalam pasal 60 jo. Pasal 104 Undang-undang No 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).
“Pemkab Kepulauan Seribu dan Institusi terkait lainnya harus tegas, dampak pencemaran sangat merugikan dan mengancam kelangsungan hidup ekosistem laut di Kepulauan Seribu, dan undang-undang juga mengatur tindak pidananya,” jelas Lukman.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Administrasi Kepulaun Seribu Joko Rianto Budi, pada saat dihubungi melalui whatsAp, Rabu (12/8/2020), membenarkan tentang adanya limbah yang menggumpal warna hitam pekat, yang mengotori laut wilayah Kepulauan Seribu.
“Iya bener, namun saat ini sedang ditangani oleh PJLP SUDIN LH, PHE OSES dan masyarakat, sekaligus sudah dilakukan sampel untuk dianalisis laboratorium dinas Lingkungan Hidup dan pihak PHE OSES,” ujar Kasudin LH Pulau Seribu.
Joko menambahkan, hasil konfirmasi dengan pihak Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra ( PHE OSES), menyatakan bahwa tidak ada laporan kebocoran pada sumur pengeboran, Selanjutnya dari pihak PHE OSES menyampaikan, bahwa kejadian seperti ini dapat juga diduga terjadi karena proses alam angin Timur, yang menyebabkan tumpahan minyak yang terjadi, lalu yang sudah menggumpal dalam jumlah besar dan tenggelam.
“Namun karena proses alam, pecah lagi menjadi gumpalan-gumpalan kecil dan timbul ke permukaan air (seperti yang terjadi di sisi Timur P. Damar), Atau kelalaian kapal pengangkut minyak yang bocor/menguras tanki,” ujarnya.
Suku dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu menegaskan, sudah melakukan penanganan sejak Selasa pagi dengan dibantu PHE OSES dan masyarakat Pulau Pari.
“Dari hasil yang dikumpulkan PJLP, PHE OSES dan masyarakat semuanya, terkumpul 380 kantong sampel pukul 17.00, selanjutnya dilanjut tadi pagi hingga sore ini terkumpul 110 kantong dengan berat 5-15 kg, disamping itu juga sudah diambil sampel untuk dilakukan analisis laboratorium,” jelasnya.
Penulis : Haris S