Lokbin Rawa Buaya, Plt Kadis PPKUKM DKI: Tak Boleh Ada Pungutan Selain Retribusi Resmi

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkota.id

Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap beredarnya infomasi Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Binaan milik pemerintah, terutama di Pasar Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Andri Yansyah saat melakukan zoom meeting bersama pihak Walikota Jakarta Barat, Sudin UMKM, Kapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/JB dan Para pedagang Lokbin Rawa Buaya, (28/7/2021).

Andri Yansyah menyampaikan, tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan pungutan di pasar Lokbin milik pemerintah, selain retribusi yang sudah ditentukan oleh pemda DKI Jakarta.

“Kami minta kepada teman-teman semua untuk melakukan pengawasan, baik itu dari pihak ASN atau pun dari pihak lain, terkait pungli di pasar binaan yang ada,” kata Andri Yansyah.

Dikatakan Andri, pihaknya sudah bersepakat, baik dari tingkat provinsi maupun tingkat kota, bersama melakukan pengawasan apabila ada pihak ASN atau pihak lainnya yang melakukan pungutan di luar ketentuan.

“Apa bila ada pihak ASN atau pun pihak lain yang melakukan pungutan di luar ketentuan, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan dan akan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Andri.

Andri juga meminta aparat penegak hukum dari Polres Jakarta Barat dan Kodim 0503/JB, untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

“Hal ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan para pedagang, karena kami sangat peduli terhadap ekonomi lemah, terutama pedagang kaki lima. Kami juga mohon bantuan kepada semua pihak untuk mengawasi para pedagang, khususnya dalam penataan Lokbin, agar betul-betul sesuai dengan ketentuan. Sehingga betul-betul bisa meningkatkan perekonomian pedagang kaki lima, dan mendongkrak perekonomian masyarakat kecil,” ucapnya

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan para pedagang, baik itu di lokasi binaan ataupun di lokasi sementara yang ada di wilayah Jakarta Barat, sehingga perekonomian bisa cepat kembali bangkit akibat dampak pandemi Covid-19 ini.

Ia pun mengakui bahwa permasalahan di lokasi binaan memang cukup banyak. Tidak hanya masalah Pungli, tetapi juga kebersihan dan keamanan lingkungan.

“Kita akui banyak persoalan di pasar Lokbin, pungutan liar, kebersihannya juga. Untuk kebersihan maka dari itu perlu revitalisasi agar tidak terlihat kumuh dan lebih nyaman buat pedagang,” tuturnya.

Andri juga mendorong kepada pedagang yang menjadi korban Pungli melaporkan ke aparat hukum. Karena kewajiban pedagang hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda.

Sementara, salah seorang perwakilan warga Rusun Rawa Buaya berinisial E mengungkapkan kekhawatirsn dengan kondisi pedagang, dan juga masyarakat sekitar. Karena aksi pelaku Pungli kerap disertai ancaman.

“Kutipan yang dilakukan itu bukan sukarela, bahkan seringkali melakukan ancaman verbal, dan tentu tanpa tanda bukti hitam di atas putih, mereka tidak mengeluarkan tanda bukti apapun,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Wakasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Niko Purba meminta kepada seluruh pihak yang merasa menjadi korban melaporkan ke pihaknya.

“Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan Pungli di wilayah Lokbin Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melaporkan, kita kawal,” ujarnya.

Niko juga meminta siapapun yang punya bukti terkait pelanggaran tindak pidana untuk membantu Kepolisian. “Tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti, seperti gambar, video atau barang bukti lainnya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Awal/ Pul

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan