Sumedang, jurnalkota.id
LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) bersilaturahmi dengan Bupati H. Dony Ahmad Munir di Gedung Negara, Selasa (11/8).
Dalam silaturahmi tersebut, Ketua GMBI Sumedang Yudi Tahyudin menyampaikan aspirasi masyarakat di tiga desa yang tanahnya dipergunakan proyek PLN, namun belum selesai pembayarannya.
“Ketiga desa tersebut yakni Desa Kadujaya dan Desa Karedok di Kecamatan Jatigede, serta Desa Cipeles di Kecamatan Tomo. Dari tiga Desa tersebut ada kurang lebih 158 KK yang tanahnya belum dibayar,” ucapnya.
Keterlibatan GMBI sendiri menurutnya merupakan sebagai kuasa pendamping masyarakat sekaligus sebagai sosial kontrol karena menyangkut dengan anggaran negara.
Dikatakan Yudi, Pemkab Sumedang melalui surat rekomendasi dari Bupati sudah meminta PLN agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan sesuai hasil pertemuan pada Tanggal 8 April 2020 akan dilakukan pertemuan kembali.
“Kami minta kepada Bupati dan jajaran sebelum bulan Agustus 2020 ini kita duduk bersama untuk menyelesaikan pembayaran atas tanah tersebut,” ungkapnya.
Ia mendesak agar permasalahan validasi data dan teknis pembayaran segera diselesaikan sehingga di Tahun 2020 bisa terbayarkan.
“Kami menuntut tahun ini (2020) harus selesai. Jadi pertemuan terakhir nanti sebagai titik akhir menentukan jumlah dan berapa pembayaran yang harus dilakukan,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir meminta kepada perangkat daerah dan Asda terkait agar segera menyelesaikan permasalahan yang ada dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku.
“Kita akan menyelesaikan secepatnya permasalahan yang ada di PLN ini. Akan tetapi, tetap harus mengikuti dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya.
Bupati juga mengatakan, pihaknya akan melakukan cek dan ricek kembali terkait dengan permasalahan tersebut.
“Aspirasi rakyat Sumedang harus terpenuhi, tapi tetap dalam koridor dan harus ada progres. Masukan dari Ketua GMBI akan kita sikapi dengan pertemuan selanjutnya,” tandasnya.
Penulis: Donny