LSM Penjara Pertanyakan Status Lahan Kantor Kemenag Depok

Primaderma Skincare

Depok, jurnalkotatoday.com

Status kepemilikan lahan Kantor Kementrian Agama Depok yang berlokasi di kawasan Kota Kembang Grand Depok City (GDC) dipertanyakan oleh pihak DPC LSM PENJARA Kota Depok.

Bacaan Lainnya

PN, pengurus DPC LSM Penjara menjelaskan, dirinya mendapat informasi terkait status lahan kantor Kemenag di GDC yang diduga masih merupakan aset Pemerintah Kota Depok hasil penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) dari pengembang perumahan Grand Depok City sampai saat ini belum ada pengalihan kepemilikan ke kantor Kemenag Depok.

Dikatakan, pihaknya meminta Kemenag Depok untuk transparan menunjukan kepemilikan lahan kantornya, jika memang sudah mengantongi surat Berita Acara Serah Terima (BAST) atau apapun surat yang menunjukan pengalihan aset dari Pemkot Depok ke pihak Kemenag Depok.

“Jika sampai saat ini akhirnya terbukti legalitas kepemilikan lahan kantor Kemenag belum jelas maka hal tersebut merupakan preseden buruk,” katanya, Rabu (7/9/2022).

Ditegaskan, kalau kepemilikan lahan kantor Kemenag belum jelas, maka LSM Penjara mempertanyakan, selama belasan tahun kantor Kemenag menumpang di lahan Pemkot Depok statusnya, atau apa. ‘”Mana surat perjanjian penggunaan lahan antara Kemenag dan Pemkot Depok,” ungkap PN.

Disebutkan, pihak LSM Penjara mensinyalir jika kepemilikan lahan kantor Kemenag Depok tidak jelas, maka diduga kantor Kemenag juga tidak dilengkapi dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Ini preseden buruk kalau benar kantor Kemenag Depok tidak diurus IMB nya, Pemkot Depok via Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama ini selalu sosialisasi agar bangunan bangunan yang berdiri di Kota Depok harus di urus IMB nya namun nyatanya kantor pemerintah seperti Kemenag justru diduga tidak mengantongi IMB,” ujarnya.

Sementara, H. Hasan Basri, Kasubag TU Kantor Kemenag Depok yang dihubungi belum memberikan penjelasan hingga berita ini diturunkan.

Demikian juga Fadly, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, belum memberikan penjelasan. Untuk informasi lebih lanjut, masih diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Dikky

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan