Garut, jurnalkotatoday.com
Ketua LSM Perkara, Harun Ar Rasyid merasa kecewa kepada pihak DPRD Garut, pasalnya layangan surat permohonan audiensi belum bisa dilaksanakan, alias akan dijadwalkan ulang.tanpa menentukan kapan realisasinya. Alasan penundaan, karena anggota dewan terkaiti sibuk di luar kantor.
Sejatinya, LSM Perkara ingin mempertanyakan dugaan plesetan gelar S.Ag menjadi “Sarjana Air Galon” oleh Anggota DPRD Garut inisial L. Harun ingin mempertanyakan apa maksud dan tujuan memplesetkan gelar tersebut.
Menurut Harun, surat permohonan audensi tersebut telah diberikan beberapa waktu lalu.
“Jelas saya sebagai Ketua LSM perkara merasa kecewa, karena kita memberikan surat juga sudah cukup lama,” katanya.
Harun juga tidak meminta semua anggota fraksi partai Anggota Dewan terkait hadir, yang jelas oknum yang bersangkutan bisa hadir bersama minimal dua anggota Fraksi lainnya. “Saya juga meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan), kita diagendakan ulang dari sekwan langsung,” kata Harun.
Sementara, Afgan selaku Bidang Subkor pelaksanaan aspirasi Sekwan DPRD Garut mengatakan, mengenai permohonan audiensi dari LSM Perkara sudah didisposisikan kepada pimpinan DPRD maupun Fraksi.
Pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi saja, namun kebijakan tetap ada di Pimpinan DPRD atau Fraksi.
Dikatakan, adapun yang menjadi kendala mundurnya audiensi tersebut, karena sekarang ini DPRD Garut tengah sibuk mempersiapkan rapat pasus dan banggar. Juga beberapa hari lalu ada kunjungan ke Jogja.
Penulis: Saepul Zihad