Jakarta, jurnalkota.online
Dengan adanya dua gubuk berdiri di Blok VI, RT. 01 RW 08 Kedoya Utara, Kebun Jeruk Jakarta Barat, arah Hutan Kota Kembangan Utara, Jakarta Barat menuai sorotan dari warga.
Pasalnya gubuk tersebut berada di jalan beraspal arah Hutan Kota Kembangan Utara, dijadikan untuk kepentingan pribadi atau nilai komersial bukan kepentingan umum warga.
“Warga dalam hal ini meminta Lurah Kedoya Utara untuk menertibkan gubuk tersebut, agar ke depannya jangan semakin berkembang menjadi banyak dan semakin semrawut, ” ucap salah seorang warga yang tidak bersedia sebutkan namanya.
Diharapkan, agar pemilik gubuk tersebut ngerti dan paham, bila nantinya lurah nyuruh untuk dibongkar. “Kita lebih setuju kalau di sini yang sekarang, jadi pangkalan ojeg, jadikan posko tiga pilar atau balai warga, yang sifatnya untuk kepentingan umum, bukan perorangan,” katanya, belum lama ini.
Sementara, Lurah Kedoya Utara, Kecamatan Kebun Jeruk, Jakbar, Tubagus Masarul Iman, membenarkan adanya keluhan warga atas bangunan tersebut.
“Kita sudah kasih surat peringatan ke pemilik gubuk 7 x 24 jam, bahkan ada laporan juga pemilik tersebut bawa oknum wartawan ke Kelurahan,” terangnya.
Ditegaskan lurah, dalam waktu dekat pihaknya akan panggil pemilik gubuk dan ketua paguyuban dan blok mengenai hal tersebu,” kata Tubagus Masarul Iman, (13/10/21).
Dalam surat edaran buat pemilik gubuk tersebut tertera sejak 27 September 2021, namun hingga saat ini (14/10/21) Lurah belum melakukan tindakan.
Penulis: HRS/AWL