Jakarta, jurnalkota.id
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menyediakan ruang Isolasi bagi pemudik yang melanggar aturan pembatasan keluar masuk wilayah DKI Jakarta, di Masjid Hasyim Asy’ári, komplek Rusun Pesakih Da’an Mogot Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, ruang Isolasi tersebut menyediakan sekitar 100 tempat tidur.
Guburnur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat aturan tentang pembatasan keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Aturan tersebut tertuang dalam Pergub No. 47 Tahun 2020. Diterapkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam aturan tersebut terdapat sanksi yang diberikan bagi pelanggar, yang tidak menyertakan kelengkapan surat Izin keluar masuk ( SIKM ).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini mengatakan, Mereka yang terjaring petugas gabungan pada masa pemberlakuan PSBB, nantinya akan dikarantina di Masjid Raya Hasyim Asy’ari, Rusun Pesakih Da’an Mogot.” ( 27/5-2020 )
Lebih lanjut Kristi mengatakan. Ruag Isolasi di Masjid Hasyim Asy’ari tersebut, selain menyediakan sekitar 100 tempat tidur, juga satu Tim petugas Medis.
“Pelanggar yang dikarantina akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan dan
pembiayaan kebutuhan pokok selama karantina berupa makan dan minum, serta kebutuhan pokok lainnya ditanggung pendatang, hal ini sesuai aturan Guburnur No. 47 tahun 2020, pasal 14 ayat 15,” katanya.
Sementara Ketua RW 014 , Agung Jaya mengatakan, dulu info dari Lurah, Masjid Hasyim Asy’ari diperuntukkan hanya untuk warga RW 014 yang terkena virus Covid – 19, Namun sekarang lain lagi tidak sesuai dengan apa yang direncanakan Pertama.
“Saya, dan warga RW 014 sudah menyampaikan keberatan, namun tidak diindahkan dengan alasan perintah Guburnur,” katanya.
Bahkan selama ini sekretariat Masjid Hasyim Asy’ari, tidak pernah memberikan informasi kepada RW atau RT di lingkup RW 014, bahwa masjid tersebut akan dijadikan tempat Isolasi. “Padahal keberadaannya di lingkup tempat tinggal warga RW 014,” ujar Agung Jaya.
Ketika Lurah Duri Kosambi, Imbang Santoso dikonfirmasi, ia membenarkan adanya usulan keberatan RW 014 terkait adanya Isolasi di Masjid Hasyim As’ari.
“Namun semuanya ini atas Instruksi Guburnur melalui Wali Kota Jakarta Barat, jadi kita tidak bisa apa -apa, dan Masjid Hasyim Asy’ari adalah milik pemerintah, yang diisolasi di tempat tersebut adalah khusus warga yang negatif, terjangkit Covid-19, yang baru turun dari Pesawat,” katanya via telepon seluler Jumat (29/5/2020).
Dikatan dia masih berlega hati, sampai sa’at ini tidak ada yang diisolasi di Masjid Hasyim Asy’ari. “Kita berdo’a sampai selesainya virus ini, tidak ada yang diiolasi di tempat tersebut,” ujarnya.
Penulis : Awaludin
Editor Pang.