Masyarakat Bersyukur, Rahma Serahkan 1.137 Sertifikat Tanah Program PTSL

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang bersama Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyerahkan 1.137 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Tanjungpinang di 4 kecamatan, Selasa (9/3/2021).

Bacaan Lainnya

Rahma, S.IP mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas program dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungpinang yang telah menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat kota Tanjungpinang.

“Ini merupakan Program Nasional dari Presiden RI melalui ATR/BPN Kota Tanjungpinang yang telah menerbitkan 1.137 sertifikat hak atas tanah melalui Program PTSL kepada Masyarakat Kota Tanjungpinang,” jelas Rahma saat menyampaikan sambutannya.

Perlu kita syukuri dan maknai penyerahan sertifikat ini sebagai terwujudnya harapan masyarakat Kota Tanjungpinang yang selama ini terkendala untuk mendapatkan legalitas hak atas kepemilikan lahan yang mereka tempati. “Dan pengurusan sertifikat ini tidak memerlukan pembiayaan,” jelas Rahma.

Kepala Kantor BPN Kota Tanjungpinang H. Muhammad Iskandar menambahkan, sebanyak 1.137 sertifikat tanah diserahkan kepada Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 365 sertifikat, Kecamatan Tanjungpinang Barat 153 sertifikat, Kecamatan Bukit Bestari 218 sertifikat, dan Kecamatan Tanjungpinang timur 401 sertifikat.

Dari data rekapitulasi Kota Tanjungpinang sampai saat ini, dari total perkiraan jumlah bidang tanah 108. 552, yang sudah terdaftar dan bersertifikat sekitar 84.779 (78. 09%).

“Kedepannya kita harapkan dengan menerapkan sistem pelayanan elektronik, masyarakat menjadi lebih mudah dalam pengurusannya,” ujar Muhammad Iskandar.

Sementara itu, Iskandar salah satu masyarakat yang turut menerima sertifikat PTSL, bersyukur dan berterimakasih berkat program Presiden RI melaui BPN dan Pemerintah kota Tanjungpinang.

“Alhamdulilah akhirnya kami terbantu dan mewujudkan harapan kami selama ini atas legalitas kepemilikan lahan yang kami tempati yang telah terdaftar di BPN. Bahkan ada yang sudah menempati sampai 20 tahun baru sekarang mendapatkan legalitasnya, untuk itu kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan, M. Tri Putranto, S.STP, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Elvi Arianti, S. Pt, M.Si, Camat beserta Lurah se Kota Tanjungpinang.
Sumber Prokompim.

 

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan