Garut Jurnalkotatoday
Keberadaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di kawasan Pasirleunca, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, lokasi dapur yang dikelola melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebut dinilai terlalu dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, sehingga dikhawatirkan berpotensi mengganggu kualitas dan higienitas makanan.
Desakan tersebut agar dapur MBG segera direlokasi, Apa yang disampaikan oleh Masyarakat Pemerhati Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Garut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur MBG di wilayah tersebut.
Koordinator Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut, M. Robby mengatakan, lokasi SPPG Pasirleunca berada dalam radius sekitar 300 meter dari TPA Pasir Bajing. Kondisi tersebut dinilai tidak ideal untuk operasional dapur yang memproduksi makanan dalam jumlah besar secara berkelanjutan.
“Jika musim penghujan, lalat dan berbagai jenis serangga banyak beredar di sekitar lokasi. Ini tentu berisiko terhadap kualitas dan kebersihan makanan yang diproduksi,” katanya kepada swak media, Rabu (4/3/26).
Ia juga mengungkapkan bahwa dapur tersebut menggunakan air permukaan, karena tidak memungkinkan dilakukan pengeboran air tanah di lokasi tersebut. Bahkan, jika pengeboran air bawah tanah dipaksakan, dikhawatirkan kualitas air telah terkontaminasi oleh aktivitas TPA.
“Atas dasar itu, kami meminta SPPG Pasirleunca segera direlokasi ke tempat yang lebih aman dan jauh dari potensi polusi. Lokasi tersebut tidak layak dijadikan zona dapur higienis untuk kegiatan pelayanan pemenuhan gizi dalam volume besar,” tegasnya.
Masyarakat Pemerhati Program MBG Kabupaten Garut pun mendesak Bupati Garut, Sekretaris Daerah, Dandim, serta sejumlah instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Ketahanan Pangan untuk segera melakukan penertiban dan evaluasi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Garut.
Robby menilai evaluasi tersebut tidak hanya perlu dilakukan di SPPG Pasirleunca, tetapi juga pada dapur-dapur MBG lain yang berpotensi berada di kawasan rawan, baik dari sisi lingkungan, keamanan, maupun potensi bencana.
“Program ini merupakan program strategis nasional. Masyarakat sebagai penerima manfaat berhak mendapatkan layanan yang berkualitas, baik dari sisi gizi maupun kesehatan. Jangan sampai ada dapur yang berdiri di kawasan yang secara jelas berdekatan dengan TPA,” ujarnya.
Ia juga meminta Koordinator Wilayah dan Satuan Tugas Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program di lapangan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Bahkan, jika tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Garut, pihaknya menyatakan siap menempuh jalur hukum serta melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat, termasuk Presiden, DPR RI, dan Badan Gizi Nasional.
“Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas. Jangan sampai program yang baik ini justru tercoreng karena persoalan lokasi dan pengelolaan yang tidak sesuai standar,” tandasnya. H.Ujang Slamet

