Masyarakat Soroti Proyek Pengerukan Lahan Rawa di Lebak Petai

Primaderma Skincare

OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com

Proyek aspirasi yang sering disebut sebagai pokok pikiran (Pokir), merupakan jatah anggaran pembangunan yang bisa diarahkan wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya proyek pengerjaan pengerukan tanah rawa di lokasi Lebak Petai Besar, dan Lebak tersebut berada di wilayah tiga pemerintahan desa, yakni Desa Pedamaran 1,2 serta 6, dan masuk pada wilayah Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan.

Proyek aspirasi informasi di lapangan diduga milik salah seorang anggota DPRD OKI, R, kini menjadi sorotan masyarakat, dikarenakan tidak jelasnya proyek pengerukan tersebut mau dibangun apa.

Berdasarkan penelusuran media Jurnal Kota Today di lokasi, pengerjaan proyek tanggal (7/12/2023), tidak terlihat lagi aktivitas pekerjaan, bahkan tanah yang dikeruk sudah tidak nampak lagi, karena sudah tenggelam terendam air rawa yang sedang pasang.

Sementara Oni salah seorang warga  kepada media ini mengaku, tidak tahu persis mau bikin apa tanah Rawa Petai tersebut dikeruk. “Ada yang bilang mau bikin jalan, ada juga yang ngomong mau dibuat Kanal, jadi mana yang benar, saya tidak tahu,” ujarnya.

Oni menambahkan, sangat disayangkan anggaran yang dinilainya cukup besar, bisa mencapai ratusan juta, harus tenggelam begitu  saja. “Dan lebih parahnya lagi masyarakat tidak bisa menikmati manfaat dari proyek tersebut,” kata dia.

Ketika hal ini hendak di konfirmasikan ke Anggota Dewan terkait melalui pesan whatsApp, (6/12/2023), sampai berita ini diturunkan belum juga memberikan keterangan.

Menanggapi masalah tersebut, Dedy Ardiansyah dari LSM GARDA NASIONAL Kabupaten OKI, sangat menyayangkan tidak transparannya pengelolaan proyek tersebut, seharusnya di lokasi pengerjaan dipasang papan informasi kegiatan seperti apa nama kegiatannya, berapa besar anggaran yang dialokasikan, dari mana sumber dananya dan dari mana pelaksananya?.

“Ini perlu agar masyarakat bisa tahu digunakan untuk apa anggaran pembangunan yang diambil dari pajak rakyat tersebut, dan dialokasikan melalui program aspirasi anggota DPRD OKI, jangan menimbulkan kecurigaan dan opini masyarakat kalau proyek aspirasi menjadi ladang bisnis oknum politikus, dan semata mata hanya mencari keuntungan finansial saja,” tegas Dedy.

Untuk itu diri nya berharap agar institusi penegak hukum untuk cepat tanggap  apabila ada informasi atau pun pengaduan dari manapun. “Untuk masalah yang kira-kira bisa merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Penulis: Haris D

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan