Jakarta, jurnalkotatoday.com
Sidak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid ke kantor Meta Platforms di Jakarta mendapat apresiasi dari berbagai media internasional. Sejumlah media global menilai langkah pemerintah Indonesia tersebut sebagai bentuk tekanan serius terhadap perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp terkait maraknya disinformasi dan konten berbahaya di platform mereka.
Media internasional seperti Reuters melaporkan bahwa pemerintah Indonesia memberikan peringatan keras kepada Meta karena dinilai gagal menekan penyebaran perjudian online dan disinformasi di platformnya. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kementerian komunikasi Indonesia mengeluarkan “peringatan keras” kepada Meta karena dianggap tidak cukup efektif mengatasi penyebaran konten ilegal dan menyesatkan di layanan mereka.
Sorotan serupa juga datang dari media teknologi Asia Tech in Asia, yang menulis bahwa pemerintah Indonesia melakukan inspeksi langsung ke kantor Meta di Jakarta menyusul kekhawatiran terhadap meningkatnya disinformasi dan konten perjudian online di media sosial. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perusahaan teknologi global mematuhi regulasi digital di Indonesia.
Sementara, media India The Times of India menyoroti rendahnya tingkat penanganan konten berbahaya oleh Meta. Laporan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia memperingatkan Meta karena perusahaan itu hanya menindak kurang dari 30 persen konten yang dilaporkan terkait perjudian online dan misinformasi di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Hal senada juga diberitakan media Malaysia Business Today Malaysia, yang menulis bahwa peringatan keras diberikan setelah kunjungan mendadak Menteri Komunikasi dan Digital ke kantor operasional Meta di Jakarta. Pemerintah Indonesia menilai tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih sangat rendah dan mendesak perusahaan tersebut memperkuat sistem moderasi konten serta mempercepat penghapusan materi ilegal.
Media teknologi global CXO Digital Pulse juga menyoroti langkah pemerintah Indonesia yang memperingatkan Meta atas penyebaran disinformasi dan konten perjudian online. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pemerintah menuntut peningkatan pengawasan konten dan respons yang lebih cepat terhadap materi berbahaya yang beredar di platform digital.
Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta di Jakarta. Ia mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan perusahaan terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30 persen, angka yang dianggap sangat rendah mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta pengguna internet.
Menurut Meutya, sidak tersebut dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi dengan Meta—baik secara formal maupun persuasif—tidak memberikan hasil yang optimal.
“Ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3/2026) .
Selain rendahnya kepatuhan terhadap regulasi, pemerintah juga menyoroti meningkatnya kasus kejahatan digital yang banyak terjadi melalui platform media sosial.
“Disinformasi kedua yang paling banyak adalah kejahatan digital, termasuk scamming, penipuan-penipuan digital yang juga menjadi salah satu yang terbanyak laporan-laporannya,” ungkap Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah juga meminta komitmen konkret dari Meta untuk meningkatkan moderasi konten serta membuka transparansi terkait sistem algoritma yang digunakan di platformnya.
“Salah satu komitmennya tadi kan keterbukaan algoritma dan moderasi konten yang dilakukan di tanah air,” jelas Meutya. Dedy

