Desa Tanjungkarya Bangun 8 Kobong Pondok Serta 10 RTLH dari DBH

Primaderma Skincare

Garut, jurnalkota.id

Pemerintahan Desa Tanjungkarya Kecamatan Samarang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, mendapat bonus produksi dari Dana Bagi Hasil ( DBH ) panas bumi PT Star Energy Geothermal Darajat melalui pemerintah Kabupaten.

Bacaan Lainnya

Pada Saat surat kabar jurnal kota mewawancarai Kepala Desa Tanjung Karya Dedi Supriadi, di kantor Desa Senen (14-12-2020), Ia menjelaskan, pihaknya menyalurkan/mengalokasikan bonus produksi dari bagi hasil panas bumi tersebut, ke dalam dua pembangunan yaitu, pembangunan kobong/pondok pesantren juga rutilahu.

Di antaranya di bidang sarana keagamaan untuk pembangunan kobong tempat tidur para santri sebanyak 8 lokal juga Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) sebanyak 10 rumah.

Di antara program yang menjadi unggulan dan menonjol adalah pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembangunan kobong santri sarana keagamaan.

“Alhamdulillah secara umum ada dua pembagian alokasi untuk pembangunan 10 Rumah Tidak Layak Juni (RTLH) dan pembangunan kobong pondok santri sebanyak 8 lokal. Para santri tidak tidur di dalam mesjid, maka, dari itu saya memprioritaskan, sarana pembangunan kobong santri juga Rumah Tidak Layak Huni. Jadi, dana yang sekian ratus juta itu dialokasikan untuk 8 lokal pemondokan santri juga pembangunan 10 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan diprioritaskan,” ujar Kades.

Semua pembangunan itu, hasil musyawarah mupakat bersama BPD, LPM, para tokoh ulama, MUI,RT, RW , Juga disaksikan dalam musyawarah tersebut oleh tokoh masyarakat. Dasar dari musyawarah itu sehingga dapat melaksanakan, Dana Bagi Hasil ( DBH ) yang ada di keseluruhan Desa Tanjungkarya.

“Sebelum melaksanakan pembangunan kita melakukan rapat bersama, BPD, LPM para tokoh ulama, MUI, RT. RW dan juga disaksikan oleh tokoh masiarakat,” ujar Kades.

Penulis: Ujang Slamet

Editor    : Haris

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan