Jakarta, jurnalkota.id
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di JalanTipar Cakung, Kamis (17/06/2021). Sebanyak 46 orang tidak bermasker diberikan sanksi sosial.
Kepala Satpol PP Kelurahan Semper Barat, M.Iqbal mengatakan Operasi TibMask kami lakukan di JalanTipar Cakung.
“Operasi TibMask dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Iqbal menambahkan ada sebanyak 46 orang warga yang terjaring dalam Operasi TibMask kali ini.
“Kebanyakan pelanggar adalah pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan masker. Pemotor tersebut kami data dan selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan sebagai upaya membentuk efek jera,” ungkapnya.
Iqbal berharap masyarakat Jakarta khususnya wilayah Semper Barat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Karena bahaya COVID-19 masih mengintai buat kita yang lalai menjalankan 5M. Mari bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah menjaga diri dan lingkungan dari bahaya virus Corona,” ucapnya.
Reporter : Amin Hidayat