Jakarta, jurnalkota.id
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara melaksanakan Operasi Tertib Masker (TibMask) di JalanTipar Cakung, Rabu (15/06/2021). Sebanyak 31 orang tidak bermasker diberikan sanksi sosial.
Kepala Satpol PP Kelurahan Sukapura, Muhamad Amin mengatakan Operasi TibMask kami lakukan di JalanTipar Cakung, tepat di depan Kelurahan Sukapura.
“Operasi Tibmask tingkat Kecamatan Cilincing dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Amin menambahkan ada sebanyak 31 orang warga yang terjaring dalam Operasi TibMask kali ini.
“Kebanyakan pelanggar adalah pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan masker. Pemotor tersebut kami data dan selanjutnya kami berikan sanksi sosial membersihkan lingkungan sekitar Kantor Kelurahan Sukapura sebagai upaya membentuk efek jera,” ungkapnya.
Amin berharap masyarakat Jakarta khususnya wilayah Sukapura untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Karena bahaya COVID-19 masih mengintai buat kita yang lalai menjalankan 5M. Mari bersama-sama berkolaborasi dengan pemerintah menjaga diri dan lingkungan dari bahaya virus Corona,” ucapnya.
Penulis: Amin Hidayat