(bagian kedua)
Bung Karno sudah mengamanatkan agar kita jangan lupa sejarah. Sejarah bangsa ini setelah 75 tahun Indonesia merdeka, mengesankan sering terulang kembali, ketika kita hendak menemukan sistem ketatanegaraan yang sesuai dengan UUD 1945.
Perhatikan perjalanan bangsa ini pada era Orde Lama, Orde Baru dan kemudian pada era Reformasi. Muncul kesan inkonsistensi, meskipun juga ada kemajuan. Kemajuan yang signifikan adalah dalam bidang ideologi, dimana kita semua sudah sepakat bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final. Demikian juga kita sudah sepakat bahwa NKRI adalah final. Sementara dalam kebhinekaan, kita masih harus lebih menumbuhkan ketunggalikaannya agar kondisi bangsa yang plural ini tidak menimbulkan eksklusivisme, apalagi radikalisme dan intoleransi berbau SARA. Adapun dalam sistem politik, ekonomi dan ketatanegaraan lainnya kita masih terus mencari bentuk.
Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter (nilai-nilai percaya diri, tanggung jawab, cinta tanah air, hingga berpikir kritis analitis dan disiplin), idealnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan, disesuaikan dengan kebutuhan dan juga kondisi lokal pada masing-masing daerah maupun satuan pendidikan.
Pendidikan karakter harus disesuaikan dengan kebutuhan generasi milenial saat ini. Programnya harus melalui metode yang menyenangkan agar generasi penerus bangsa ini dapat betul-betul didorong untuk memiliki karakter yang diharapkan bagi pembangunan bangsa. Pembangunan karakter merupakan investasi strategis bagi eksistensi dan kemajuan bangsa.
Syukuri kemerdekaan ini dengan hidup damai, itulah wujud rasa terima kasih kita kepada pejuang kemerdekaan negeri ini. Kita harus menjaga apa yang sudah ada, apa yang sudah diperjuangkan, dan apa yang sudah diajarkan oleh pendahulu-pendahulu kita. Kita bisa menikmati apa yang ada sekarang karena para pendahulu kita saling asah dan saling asuh. Mereka adalah orang-orang yang sudah mengajarkan kita untuk menebar sikap belas kasih kepada siapapun tanpa memandang apapun, tidak bersekat-sekat.
Seperti juga telah dicontohkan langsung Sang Maha Rahim. Dia selalu membagi cahaya matahari kepada siapa saja, kepada setiap mahluk di bumi, bahkan kepada manusia yang sama sekali tidak percaya kepadaNya. Pendidikan karakter harus bermuara pada peningkatan toleransi. Toleransi harus dirasakan dan dipraktekkan. Program pembauran generasi muda dari berbagai latar belakang keragaman sangat penting untuk tujuan menanamkan toleransi, pendidikan ke-Indonesiaan, supaya mereka dapat mengalami sekaligus merasakan toleransi.
Toleransi tidak bisa hanya diajarkan, tetapi harus turut dialami dan dirasakan. Pengenalan soal nilai kebhinekaan selalu relevan bagi generasi muda Indonesia, terlebih karena tindakan intoleran saat ini kerap terjadi. Dengan mengalami sendiri, toleransi akan lebih berarti. Diperlukan gerakan pengarusutamaan keberagaman dan gerakan demokrasi inklusif. Jangan dibiarkan perasaan seumat, sedaerah, lebih kuat daripada perasaan sebangsa.
Gerakan pengarusutamaan keberagaman yang berbasis pada keluarga merupakan salah satu bentuk pembangunan ketahanan bangsa. Keluarga menjadi kunci ketahanan berbangsa. Didalam keluarga, sejak dini anak harus diberikan pemahaman tentang nilai. Nilai-nilai kebangsaan jika sudah ditanamkan, harus diupayakan agar anak mau secara sukarela mendengarkan dan memahaminya. Keluarga pula yang membangun kepribadian masyarakat. Dengan demikian sudah seharusnya peran keluarga menjadi sangat menentukan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Persoalan berbangsa saat ini berhubungan dengan psikologi serta perilaku yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Upaya pelemahan bangsa ini bukanlah usaha baru dari pihak luar. Hanya dengan adanya perkembangan teknologi yang makin cepat, bentuk upaya-upaya pelemahan tersebut juga turut berevolusi. Diperlukan pemahaman yang utuh terhadap bentuk pelemahan bangsa seperti proxy war.
Masyarakat dan pemuda mesti mewaspadai masuknya ancaman tersebut. Apalagi dengan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, potensi tersebut senantiasa ada. Adalah suatu keniscayaan untuk membangun semangat kebangsaan inklusif berbasis kecerdasan multikultural dalam bingkai kebhinekaan Indonesia.
Semangat merawat kebhinekaan dan menghargai perbedaan di bangsa ini sebagai salah satu wujud demokrasi kita, harus tetap dipelihara dengan berbagai upaya dan cara sebagai syarat mutlak bagi eksistensi NKRI. Harus dibangun infrastruktur nilai untuk membumikan pluralisme. Harmonisasi perbedaan harus dibangun di atas individu yang memiliki kualitas pribadi dengan kekuatan kecerdasan multikultural yang tinggi. Setiap elemen itu punya keharmonisasian, dan perlu diikat dengan relasi komunikasi.
Manusia Indonesia harus dibangun dan dilengkapi tidak saja dengan Kecerdasan Spiritual, Kecerdasan Intelektual dan Kecerdasan Emosional tetapi juga dengan Kecerdasan Multikultural. Kecerdasan multikultural diperlukan untuk memadukan berbagai potensi anak bangsa sebagai sebuah kekuatan bersama dalam membangun bangsa dan negara ini (bersambung).
Oleh: Dr.Ir. Ishak Tan, M.Si, Dosen Universitas Winaya Mukti; Mantan Sekjen Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga