(Bagian Terakhir)
Kehadiran Negara
Memastikan kehadiran negara merupakan suatu keharusan dalam menentukan kelanjutan hidup dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mengoptimalkan kehadiran negara dimulai dengan tindakan strategis di dua bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Keberhasilannya akan sangat mempermudah usaha menegakkan wibawa negara di bidang lainnya.
Pertama, bidang pembangunan nasional yang konsepnya dinyatakan dalam term ruang sosial, yang tidak membuat warga setempat hanya menjadi penonton, tetapi berperan aktif sebagai partisipan. Dalam konteks ini, terbuka peluang bagi negara untuk melakukan perannya sebagai tutor, tidak hanya sebagai pengabdi. Kedua, bidang keamanan, baik yang menyangkut kehidupan rakyat sehari-hari dimanapun dan kapanpun, maupun yang terkait dengan keselamatan negara dan bangsa. Kehadiran negara menjadi urgen.
Pengendalian Covid-19 harus fokus terhadap upaya memutus rantai penularan faktor pencetusnya yaitu host, agent dan environment. Pemerintah berperan utama dalam pengendalian host melalui penyiapan vaksin dan obat virus corona. Hal ini merupakan wujud nyata tanggungjawab negara dalam melindungi rakyat. Pemerintah dalam hal ini melakukan upaya “Perang Semesta” dalam menghadapi pandemi ini.
Walaupun masih diperlukan peran pemerintah, tetapi dalam hal pengendalian agent dan environment sebagai pencetus penyebaran virus corona, peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan. Secara formal struktural, layanan pemerintahan berakhir di tingkat desa/kelurahan. Selebihnya pemerintah mempergunakan perpanjangan tangan otoritas masyarakat di tingkat RT dan RW, sehingga pelibatan masyarakat mutlak sangat diperlukan.
Pengendalian terhadap tiga faktor pencetus merebaknya virus corona harus dilakukan secara terintegrasi. Karena keterbatasan struktural, pemerintah harus melibatkan keikutsertaan masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam menterjemahkan serta meneruskan kebijakan pemerintah, dapat direpresentasikan melalui peran Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang ada. Ormas dan OKP berperan sebagai penetrasi pengendalian faktor pencetus agent dan environment.
Pemutusan peran pencetus agent dan environment yang dilakukan oleh Ormas dan OKP dapat diimplementasikan dengan menerapkan strategi “Perang Gerilya”. Perang gerilya dilakukan secara insidentil tetapi langsung tertuju kepada sasaran, dalam hal ini adalah komunitas-komunitas Ormas dan OKP.
Keteladanan dari para tokoh dan pimpinan Ormas dan OKP dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi Covid-19 didemonstrasikan secara berkala mulai dari level organisasi tertinggi sampai dengan level organisasi terendah. Langkah ini diperlukan karena rakyat Indonesia dengan 65% berlatar belakang pendidikan SMP ke bawah, lebih mengandalkan mata ketimbang logika dalam menerima suatu inovasi.
Pemerintah perlu mengintensifkan komunikasi publik dengan Ormas dan OKP. Diperlukan “Perwira-perwira Penghubung” untuk menjadi mata dan telinga terhadap semua upaya dan tantangan yang berkembang terkait kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas penanggulangan Covid-19.
Sejarah membuktikan bahwa peran ormas dan pemuda sangat besar dan strategis dalam perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia. Kolaborasi antara tokoh-tokoh intelektual ormas dan tokoh-tokoh pemuda lah yang mendorong terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Bung Karno di Jalan Pengangsaan Timur nomor 56 Jakarta.
Negara Bangsa Siaga
Secara makro bangsa besar hampir selalu berpijak pada tiga modal yaitu modal ekonomi, modal sosial dan modal manusia. Covid-19 telah menorehkan berbagai pelajaran berharga. Banyak dampak negatif yang ditimbulkan, tetapi tidak sedikit juga dampak positif berupa renungan dan pembelajaran yang bisa dipetik. Salah satu pelajaran yang dapat dituai adalah tidak tersedianya contingency plan dan exit strategi mengantisipasi dampak negatif bencana yang bersifat multidimensi. Banyak sektor terdampak covid yang belum maksimal tersentuh solusi penanganan komprehensif, termasuk sektor pendidikan.
Kita harus belajar dari berbagai negara yang relatif tegar dan cepat dalam mengendalikan cengkeraman Covid-19. Jepang misalnya, tidak terlalu gusar karena siaga budaya dan kebiasaan disiplin yang tinggi, mampu lebih tenang dalam mengendalikan Covid-19. Dua negara lain yakni Korea Selatan dan Taiwan yang secara teknis dalam keadaan siaga perang dengan Korea Utara dan Cina, juga dapat dijadikan referensi. Karena selalu dalam keadaan siaga, mengharuskan kedua negara ini selalu siap dengan skenario rencana cadangan jika sewaktu-waktu terjadi perang dengan segala konsekuensinya. Ketiga negara siaga tersebut terbukti menjadi negara makmur di Asia.
Indonesia harus bekerja keras menumbuhkembangkan modal dasar yang sudah menjadi konsensus bersama yaitu Bhinneka Tunggal Ika sebagai bentuk siaga kebangsaan kita di tengah pluralitas yang ada. Kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas semakin dibutuhkan pada era otonomi daerah seperti sekarang ini. Jangan biarkan perasaan sedaerah, separtai politik, seuniversitas, seormas, sekementerian melebihi perasaan sebangsa dan setanah air Indonesia. Energi yang masih tersisa jangan bias dan terbuang hanya untuk perdebatan yang tidak urgen, karena bangsa dan negara sedang membutuhkan energi kolektif untuk dapat lebih cepat membawa Indonesia keluar dari ancaman dan dampak pandemi Covid-19.
Oleh: Dr.Ir. Ishak Tan, M.Si; Dosen Universitas Winaya Mukti, Mantan Sekjen Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga