Jurnalkota, Jakarta Barat – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melalui anggota Binmas Kelurahan Krendang memasang stiker Stop Tawuran, Premanisme, Narkoba dan Stop Pencurian.
Bimas Kelurahan Krendang Aiptu Suparno bersama Ketua RT. 01/03 Deden, melakukan pemasangan stiker dan nomer kontak pengaduan di beberapa tempat di wilayah Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Rabu, (19/2/2020).
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menerangkan, guna menciptakan kamtibmas di wilayah Tambora, bukan hanya peran dari Kepolisian, tapi harus diikut sertakan pula peran masyarakat, serta tokoh masyarakat dalam melakukan pencegahan aksi tawuran, narkoba, premanisme dan pencurian.
“Kami dari Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat siap kompak bersama masyarakat. Kompak untuk menghalau aksi kejahatan di wilayah Tambora,” terang Kompol Iver.
Dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan, Kompol Iver menegaskan, kami dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat melakukan upaya terobosan kreatif yang dicanangkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan di masyarakat.
“Tidak hanya melakukan penyuluhan Door to Door kepada masyarakat beberapa hal seperti pemasangan spanduk maupun penempelan stiker stiker yang berisi tentang himbauan kamtibmas dan call center masing-masing polsek sehingga upaya ini diharapkan bisa menyentuh hingga ke pelosok masyarakat sehingga upaya dalam mencegah kamtibmas ini tidak hanya petugas Kepolisian saja ataupun instansi terkait melainkan akan maksimal jika ada peranan penting dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas,” tegasnya.
Pada pemasangan stiker, Bimas Aiptu Suparno juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar turut serta membantu tugas tugas Kepolisian untuk antisipasi pelaku kejahatan yang berada khususnya RW. 03 dan di wilayah Tambora pada umumnya.
“Apabila di wilayah menemukan hal-hal yang mencurigakan agar menghubungi Binmas 08214976555 dan Hotline poksek tambora 081717178687.” Imbuhnya. (NVD)