Karawang, jurnalkotatoday.com
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto melakukan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan bebas dari kepentingan di tingkat desa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh bupati, pendamping desa, pilar sosial, kepala desa, operator data desa, anggota DPRD, serta relawan sosial.
Gus Ipul menekankan bahwa DTSEN menjadi rujukan utama penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah, baik pusat maupun daerah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Pembaruan data secara bersama dan berkelanjutan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Selama satu tahun ini, saya dan Pak Yandri konsolidasi data menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Di mana Inpres ini mengharuskan kita berpedoman pada DTSEN dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemerintah,” ujarnya.
Keberhasilan DTSEN bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Data bersifat dinamis sehingga memerlukan kerja cepat, sistematis, dan berbasis teknologi. Operator desa memegang peranan penting dalam input data di lapangan, bersama dinas sosial setempat.
Apresiasi diberikan kepada Kementerian Desa PDT yang telah mendorong desa untuk menghadirkan dan membiayai operator data desa. Langkah ini memperkuat kualitas pembaruan data di tingkat akar rumput. Gus Ipul berharap dukungan masyarakat dapat meningkatkan akurasi data.
“Masih ada kekurangan dan beberapa error, tetapi data kita semakin hari, bulan dan tahun semakin solid. Error-nya terus menurun. Apalagi kalau masyarakat makin sadar dan ikut terlibat aktif, saya yakin data kita semakin akurat. Data yang akurat akan menghadirkan keadilan, tidak ada lagi yang tersisih,” katanya.
Yandri Susanto menambahkan, kolaborasi ini bertujuan memastikan pemutakhiran data berjalan transparan dan terverifikasi hingga tingkat desa. Kemendes diminta memastikan pembaruan data dilakukan dari tingkat bawah, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
Data dikumpulkan oleh RT/ RW, dipantau pendamping desa dan pendamping PKH, diinput operator desa, lalu dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah manipulasi data di tingkat bawah.
“Jadi tidak ada kongkalikong data di tingkat desa, dengan begini artinya DTSEN insya Allah akurasinya semakin hari semakin baik. Jangan sampai yang berhak menerima bantuan justru tidak menerima, yang tidak berhak justru menerima. Nah ini yang mau kita hilangkan, kuncinya ada di tingkat desa,” ujarnya.
Pembaruan data harus terus dilakukan mengingat data sangat dinamis, mencakup kelahiran, kematian, perpindahan domisili, hingga perubahan status kesejahteraan.
“Maka dinamisnya data ini mesti dijawab dengan kolaborasi kementerian/ lembaga yang ada di tingkat desa. Supaya nanti kalau datanya benar, data ini bisa dipakai dengan tepat untuk menyalurkan batuan sosial atau afirmasi yang lain untuk pembangunan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Anggota Komisi VIII DPR RI Wardatul Asriah, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka serta Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Sosial, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri. Heri

