Menunggu SE Disdik Pengisian Rekening Bank DKI Untuk ASN P3K

Primaderma Skincare

Jakarta, jurnalkotatoday.com

Ivon CS Bank DKI Jakarta menjawab keingintahuan ASN P3K terhadap Surat No. 206/DSD/III/2022, tentang pembuatan Rekening Tabungan Gaji dan Tunjangan calon ASN P3K guru DKI Jakarta yang sudah beredar luas di dunia maya atau media sosial, Selasa 15 Maret 2022.

Bacaan Lainnya

Ivon CS Bank DKI Cabang Pelayanan Dinas Pendidikan di Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 40-41 Kuningan Timur, Setia Budi, Jakarta Selatan mengatakan, bahwa betul surat edaran Bank DKI No. 206/DSD/III/2022. Namun dengan beredarnya surat tersebut Bank DKI tidak tahu, belum mengeluarkan atau menyebar luaskan ke sekolah sekolah yang ada di Jakarta peruntukannya bagi calon ASN P3K Guru.

“Sebab surat edaran no. 206/DSD/III/2022, baru diserahkan kepada Dinas Pendidikan Jakarta, yang membidangi ASN P3K hari Senin tanggal 14 Maret 2022. Dan yang menyebarluaskannya adalah Dinas Pendidikan, kami Bank DKI hanya menunggu perintah Dinas Pendidikan Jakarta, bila surat edaran ini sudah sampai ke sekolah sekolah yang ada ASN P3K guru untuk dilaksanakan,” imbuh Ivon.

Ketika dikonfirmasikan kepada Dinas Pendidikan Jakarta, salah satu yang membidangi ASN P3K Guru yang identitasnya tidak mau dicantumkan mengatakan, bahwa ia juga sudah tahu.

“Ada yang menghubungi saya, tapi saya tidak mau menjawab dan ditindak lanjuti kepada Kepala Bidang yang menangani ASN P3K guru, yang mengatakan itu belum mestinya tersebar ke calon ASN P3K guru, sebab baru hari ini surat edaran Bank DKI akan ditindaklanjuti, atau disebar luaskan kepada Sudin Dinas Pendidikan 5 wilayah DKI, dilanjutkan ke KaSaklak Disdik Kecamatan baru ke sekolah sekolah Calon ASN P3K guru yang lulus baik tahap 1 dan tahap 2.

Ya mungkin 2 atau 3 hari kedepan baru bisa dilaksanakan di Bank DKI. Sebab ini sifatnya hanya pendataan saja, agar ketika SK ASN P3K sudah diterima sekitar bulan Juni/Juli 2022 sudah tidak repot lagi…

Yang lulus ASN P3K guru itu kurang lebih 11.000 guru. Jadi ya wajar dari sekarang- sekarang ini,” imbuhnya.

Sementara, Beni pemerhati pendidikan juga mengatakan, jadi dari beredarnya surat edaran Bank DKI Cabang Pelayan Dinas Pendidikan no. 206/DSD/III/2022. “Betul ada, tapi belum diperintahkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Berarti lagi menunggu surat edaran yang disebar luaskan oleh KaSaklak Dinas Pendidikan Kecamatan,” kata Beni. Untuk informasi lebih lanjut terus diupayakan konfirmasi ke pihak terkait.

Penulis: Syafrizal/Ben

 

 

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan