Merasa Tak Ada Sosialisasi AMDAL, Warga Ancam Demo RS Anak Negeri

Primaderma Skincare

Depok, jurnalkotatoday.com

Proyek pembangunan RS Anak Negeri yang berlokasi di Jalan Keadilan, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas di soal warga. Ikhwal warga menyoal pembangunan Rumah Sakit ini dimulai dari semenjak prosesi peletakan batu pertama pada Juni 2021, sampai saat ini pihak Rumah Sakit tidak pernah berkomunikasi dengan pengurus lingkungan baik terkait proses pembangunan maupun dalam tahapan perizinan.

Bacaan Lainnya
Ketua RW 12 Rangkapan Jaya Baru, Rusdi

Menurut Ketua RW 12 Rangkapan Jaya Baru, Rusdi, Kamis (28/07/2022), pihak Rumah Sakit bertemu dengan pengurus lingkungan (Ketua RT 04 dan Ketua RW 12), hanya pada saat membuat persetujuan tetangga guna mengurus Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) yang saat itu ada 10 lampiran fotocopy KTP warga sekitar lokasi pembangunan.

“Ya, saat itu ada perwakilan dari RS Anak Negeri yang datang ke kami meminta persetujuan tetangga untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujar Rusdi

Rusdi menambahkan, bahwa setelah pihak Rumah Sakit mendapatkan persetujuan tetangga, mereka tidak pernah berhubungan dengan lingkungan. Bahkan pada saat peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit yang saat itu mengundang Wali Kota Depok, Mohamad Idris, pihak Rumah Sakit tidak mengundang pengurus lingkungan, baik dari RT maupun RW.

Lebih lanjut Rusdi juga merasa heran karena tidak pernah diselenggarakan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pihak Rumah Sakit di lingkungannya, sehingga dirinya juga mempertanyakan proses AMDAL di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Rusdi juga menyatakan untuk menyalurkan aspirasi warganya, dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa ke lokasi proyek pembangunan Rumah Sakit Anak Negeri dan ke DLHK Kota Depok untuk mempertanyakan AMDAL, serta ke DPMPTSP untuk meninjau perizinan IMB Rumah Sakit yang sudah terbit.

“Insya Allah minggu depan kita demo ke proyek Rumah Sakit, ke DLHK dan ke DPMPTSP. Hentikan dulu proyek sebelum semua jelas dengan warga,” tegas Rusdi.

Kus, warga RW 12 yang berdekatan dengan lokasi proyek Rumah Sakit mengeluhkan kebisingan pekerjaan proyek yang berlangsung hingga larut malam/ pada saat awal pembangunan, walaupun sekarang sudah tidak sampai malam, karena pernah ditegur warga.

Lebih lanjut, Kus mendukung langkah pengurus lingkungan untuk menggelar demo guna meminta kejelasan AMDAL Rumah Sakit tersebut.

“Kami siap demo mendukung langkah Pak RT dan Pak RW. Kami ingin dapat kejelasan penangangan limbahnya, apalagi Rumah Sakit biasanya limbah B3 yang berbahaya buat lingkungan” ujar Kus saat ditemui jurnalkotatoday.com, Jumat (29/07/2022).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok Manguluang Mansyur saat dikonfirmasi via WA Kamis (28/07/2022) menjelaskan, bahwa RS Anak Negeri tidak perlu mengurus AMDAL tapi hanya UKL/UPL karena luas bangunan kurang 10.000 meter persegi.

“Memang bukan AMDAL tapi UKL/UPL jadi nggak perlu sosialisasi, karena luas bangunannya kurang dari 10.000 meter. Sesuai Permen LH,” balas Manguluang via WA. Untuk informasi lebih lanjut, terus diupayakan konfirmasi ke pihak DLHK Kota Depok dan manajemen RS Anak Negeri.

Penulis : Diddy Kurniawan

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan