OKI Sumsel, jurnalkotatoday.com
Empat puluhan anggota DPRD Kabupaten OKI terpaksa harus mengembalikan dana tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya fantastis sebesar Rp 1,8 miliaran tahun anggaran 2022.
Pengembambalian tersebut lantaran kelebihan bayar terhadap kedua tunjangan tersebut.
Untuk dana transportasi kelebihan bayar para wakil rakyat tersebut sekitar Rp 4 jutaan per orang. Sementara tunjangan perumahan bervariasi yang paling besar angggota dewan menerima Rp 60 jutaan, ada juga yang menerima Rp 30 jutaan.
Sekretaris Dewan, Hilwen, SH, M.Si, membenarkan kelebihan bayar tersebut, saat ini masih dibawah 50 persen anggota dewan yang sudah mulai mengembalikan itupun dicicil. “Bisa dicicil” ujarnya.
Menurut Hilwen, kelebihan bayar tersebut karena untuk penghitungan bukan dari pihaknya, melainkan dari pihak konsultan. “Yang menghitung pihak konsultan,” kata Hilwen.
Kondisi seperti ini, kata Hilwen bukan hanya terjadi di Kabupaten OKI tapi di Kabupaten Ogan Ilir juga terjadi.
Anggota DPRD Kabupaten OKI, Wilindra saat dikonfirmasi terkait kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi enggan menanggapi. Dia menyarankan agar langsung konfirmasi ke Sekwan. “Langsung saja ke Sekwan,” katanya. (HARIS)