Miliki Kesadaran Pentingnya Kebersihan, Rahma Dukung Perangi Sampah Bersama KPL

Primaderma Skincare

Tanjungpinang, jurnalkota.id

Menjaga lingkungan agar selalu bersih adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Komunitas Peduli Lingkungan (KPL) sebagai organisasi sosial masyarakat yang fokus terhadap isu lingkungan menyampaikan kepada Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP di rumah dinas Wali Kota, Jl. Sei Ladi, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (20/3/2021).

Bacaan Lainnya

Ketua KPL, Tomi menyampaikan bahwa KPL yang memiliki kontribusi untuk permasalahan lingkungan bahwa masih banyak ditemukannya lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat yang bukan pada tempatnya. Ia berharap agar ada penambahan kontainer sebagai tempat pembuangan sampah di beberapa titik lokasi. “Masih banyak kita temukan beberapa tempat bahkan di pinggir jalan dijadikan tempat membuang sampah,” ujar Tomi.

Tomi juga menambahkan, KPL siap membantu mensosialisasikan Peraturan Wali Kota yang menerangkan sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Selain itu KPL yang telah berkoordinasi dengan perangkat masyarakat mengusulkan beberapa lokasi untuk diletakkan kontainer sampah.

Rahma didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Elvi Arianti, S.Pt, M.Si menyambut baik kunjungan dan niat baik dari KPL yang mendukung dan bersedia membantu Pemerintah dalam menerapkan kebersihan lingkungan. “Terkait peletakan kontainer sampah, Pemerintah memerlukan persetujuan dari pemilik lahan atau lokasi yang akan digunakan. Jika ada data lokasi yang bersedia, surati dinas terkait dengan melampirkan surat pernyataan bersedia oleh pemilik lahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti,” ucap Rahma.

Lebih lanjut Rahma menjelaskan, surat pernyataan bersedia dari pemilik lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah diperlukan, karena tempat untuk meletakkan kontainer sampah harus disemen dengan menggunakan anggaran daerah. Sehingga pemilik lahan harus menghibahkan lahan yang akan disemen kepada pemerintah untuk selanjutnya diletakkan kontainer sampah.

Selain itu, untuk meletakkan bak kontainer sampah harus dengan kesepakatan masyarakat sekitarnya. Lokasi memiliki akses jalan untuk kendaraan truk sampah mengangkut.

“Peran serta seluruh perangkat masyarakat untuk mengedukasi, mensosialisasi kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sangat penting, termasuk membuang sampah didalam kontainer bukan di pinggir kontainer,” tutup Rahma.

Rahma menambahkan, pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung aksi KPL untuk membasmi sampah dan ia menghimbau masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya hidup bersih dan sehat.
Sumber Prokompim.

 

Editor : Antoni

Primaderma Skincare
Primaderma Skincare

Tinggalkan Balasan