Garut, jurnalkota,online
Kepala WOM Finance cabang Garut, Aji dan Wawan sebagai hedcol tiba-tiba mendatangi rumah H. Ujang Slamet, selaku pihak yang dikuasakan nasabah baru-baru ini.
Kepala cabang baru tersebut minta penyelesaian secara musyawarah, perihal penarikan kendaraan roda empat milik nasabah bernama E Juariah yang dilakukan oleh debt collector suruhan WOM finance.
Kepala cabang baru tersebut dinilai kooperatif, soan juga tabayun ingin menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dengan nasabah.
Kacab WOM.
Aji mengatakan, dia akan menyelesaikan masalah secara musyawara. “Kalau bagi saya pribadi masalah nasabah sama pihak WOM mau dibereskan secara kekeluargaan, apalagi saya masih baru menjabat di WOM Garut ini, saya tidak tau duduk permasalahannya,” ujar Aji di kantornya baru-baru ini.
Namun rupanya keputusan dari WOM Finance pusat sendiri belum memberikan lampu hijau perihal tuntutan nasabah. Bahwa kendaraan yang ditarik itu harus dikembalikan.
Nasabah sendiri yang merupakan warga Garut itu awalnya akan melaporkan penarikan tersebut kepada kepolisian. Namun nasabah memberikan kesempatan agar pihak WOM segera mengabulkan keinginan mereka, di bawa ranah kekeluargaan.
Namun sayang hingga sekarang belum juga ada keputusan apapun dari WOM finance. Nasabah pun merasa kesal dan bertambah marah atas lambatnya keputusan yang diberikan WOM Finance tersebut, nasabah menuntut haknya Roda empatnya untuk segera di kembalikan.
Dalam waktu dekat apabila tidak beres secara persuasif, masalah penarikan mobil tersebut bisa diseret ke ranah hukum. Baik secara pidananya maupun perdata. Pihak nasabah akan membuat pelaporan perihal ditarikpaksanya kendaraan roda empat itu.
“Apabila tidak beres secara kekeluargaan dengan pihak WOM, maka saya atas nama nasabah akan melaporkan masalah perampasannya kepada pihak berwajib,” ujar H. Ujang.
Penulis: Saepul Zihad